Suara.com - Kerja lembur merupakan pekerjaan yang dilakukan di luar jam kerja normal. Pemerintah mengatur ketentuan lembur untuk melindungi hak pekerja.
Jika karyawan bekerja lembur, perusahaan wajib membayar upah tambahan. Karyawan berhak menuntut jika perusahaan tidak membayar upah lembur, dan perusahaan dapat dikenai sanksi pidana atau administratif.
Ada beberapa alasan mengapa karyawan memilih atau diharuskan untuk kerja lembur:
- Pekerjaan yang menumpuk
Karyawan lembur karena banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan, terutama saat deadline sudah dekat. Ini bisa terjadi karena karyawan mengerjakan pekerjaan di luar job desk atau ada proyek dadakan.
- Permintaan bisnis
Peningkatan permintaan produk atau layanan dapat menyebabkan perusahaan meminta karyawan untuk lembur. Hal ini dilakukan untuk memenuhi permintaan pasar yang meningkat dan meningkatkan pendapatan perusahaan.
- Kekurangan pegawai
Perusahaan mungkin kekurangan karyawan karena kondisi keuangan yang kurang baik atau kesulitan menemukan pekerja dengan kualitas yang diinginkan. Akibatnya, pekerjaan dilimpahkan kepada karyawan yang ada, menyebabkan mereka harus lembur.
- Alasan pribadi