Kekayaan Isa Rachmatarwata di LHKPN, Petinggi Kemenkeu Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

Ruth Meliana Suara.Com
Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:28 WIB
Kekayaan Isa Rachmatarwata di LHKPN, Petinggi Kemenkeu Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata. (suara.com/Dwi Bowo Rahardjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Harta bergerak lainnya miliki Isa adalah Rp504.065.000 dan surat berharga senilai Rp19.520.346.465.

Isa Rachmatarwata juga mencatatkan kekayaan berupa kas dan setara kas sebanyak Rp5.789.149.834 atau Rp5,789 miliar. Sementara itu, harta kekayaan lainnya adalah senilai Rp3.120.071.794.

Dengan begitu, total kekayaan belum bersih milik Isa adalah sebesar Rp39.270.837.082. Di samping harta, Isa juga mencatatkan hutang sebesar Rp302.916.587.

Akibat kasus yang menimpanya, Isa terancam mendapatkan hukuman berdasarkan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 jo pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti berapa hukuman penjara atau ganti rugi yang harus digelontorkan Isa atas keterlibatannya dalam kasus korupsi Jiwasraya.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI