Suara.com - Harta kekayaan Isa Rachmatarwata ramai jadi sorotan usai namanya ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Pejabat tinggi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini ikut membuat negara mengalami kerugian hingga Rp16,8 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Isa sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006–2012. Kasus korupsi Asuransi Jiwasraya sendiri memang sudah bergulir sejak tahun 2008.
Atas hal tersebut, Isa Rachmatarwata akan ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk penyidikan.
Kekayaan Isa Rachmatarwata sendiri cukup fantastis. Hal ini terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berikut adalah rinciannya.
Baca Juga: Kekayaan Novi Helmy Prasetya di LHKPN, Jenderal TNI yang Diangkat Jadi Dirut Bulog
Kekayaan Isa Rachmatarwata di LHKPN
Berdasarkan LHKPN terakhir di tahun 2023, Isa Rachmatarwata mencatatkan total kekayaan sebesar Rp38,967 miliar.
Sumber utama harta kekayaan Isa adalah tanah dan bangunan yang mencapai Rp8.837.205.000 atau sekitar Rp8,8 miliar.
Tanah dan bangunan ini tersebar di beberapa wilayah, khususnya Jakarta dan Tasikmalaya. Tanah dan bangunan termahal yang dimiliki Isa ada di Jakarta Selatan yang bernilai Rp3.870.000.000 atau sekitar Rp3,8 juta.
Isa Rachmatarwata juga dikenal sebagai kolektor mobil. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan tahun 2023 ini memiliki tiga mobil dengan total harga Rp1.500.000.000 atau Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Berapa Kekayaan Sandiaga Uno Usai Lengser dari Menteri? Raffi Ahmad Kalah Jauh!
Adapun mobil termahal yang dimiliki Isa Rachmatarwata adalah Hyundai Ioniq 5 EV keluaran tahun 2023, seharga Rp750.000.000.
Harta bergerak lainnya miliki Isa adalah Rp504.065.000 dan surat berharga senilai Rp19.520.346.465.
Isa Rachmatarwata juga mencatatkan kekayaan berupa kas dan setara kas sebanyak Rp5.789.149.834 atau Rp5,789 miliar. Sementara itu, harta kekayaan lainnya adalah senilai Rp3.120.071.794.
Dengan begitu, total kekayaan belum bersih milik Isa adalah sebesar Rp39.270.837.082. Di samping harta, Isa juga mencatatkan hutang sebesar Rp302.916.587.
Akibat kasus yang menimpanya, Isa terancam mendapatkan hukuman berdasarkan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 jo pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti berapa hukuman penjara atau ganti rugi yang harus digelontorkan Isa atas keterlibatannya dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri