Suara.com - Kabar mengenai kisruhnya Ari Bias dengan Agnez Mo terkait royalti lagu ternyata makin memanas dari hari ke hari. Beberapa waktu yang lalu, Agnez Mo harus menerima putusan dari Pengadilan Jakarta Pusat. Isinya, ia wajib membayar denda sebesar Rp1,5 miliar.
Lewat kuasa hukum Minola Sebayang, Ari Bias mengatakan, denda yang harus dibayarkan oleh Agnez Mo bukan royalti, tetapi penalti atas penggunaan lagu Bilang Saja ciptaannya. Menurutnya, pemilik nama asli Agnes Monica itu sudah membawakan lagunya tanpa izin sebanyak tiga kali.
"Saya ingin meluruskan adanya pendapat dan opini yang salah terkait putusan pengadilan yang menghukum Agnez Mo membayar denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias. Itu bukan royalti, sekali lagi itu bukan royalti," ujar Minola dengan tegas pada salah satu kesempatan.
Dalam kesempatan ini, kuasa hukum Ari Bias juga menjelaskan alasan penyanyi harus membayar denda, alih-alih Event Organizer atau EO yang mengadakan acara tersebut.
Baca Juga: 5 Perbedaan Karier Iris Wullur dan Andreas Wullur: Bak Langit Bumi, Kini Diterpa Isu Selingkuh
"EO itu hanya pihak yang membantu menyelenggarakan acara, tapi yang mempertunjukkan lagu adalah penyanyi. Jadi, penyanyi yang bertanggung jawab untuk meminta izin kepada pencipta lagu," jelas Minola.
Mengenai polemik kedua musisi tersebut, intip perbedaan karier musik Agnez Mo dan Ari Bias.
Karier Musik Agnez Mo
Agnez Mo sudah terjun ke dunia entertainment sejak dini, tepatnya mulai umur 6 tahun. Jika dihitung, ia sudah berkarier sebagai artis dan penyanyi selama hampir 30 tahun lamanya.
Perempuan kelahiran 1986 ini memulai kariernya sebagai penyanyi. Ia merilis lagu anak-anak berjudul Si Meong yang dirilis pada 1994. Namanya kian dikenal setelah merilis lagu kedua bertajuk Yess! pada tahun 1995. Lagu-lagu itu membuat Agnes kecil memiliki Album Anak-Anak Terbaik tahun 1999.
Baca Juga: 5 Gurita Bisnis Agnez Mo yang Kini Wajib Bayar Denda Rp1,5 Miliar
Sukses menjadi penyanyi, Agnez Mo melebarkan sayapnya dengan menjadi pembawa acara Tralala-Trilili. Ia juga menjajal dunia akting dengan membintangi banyak sinetron. Sebut saja Lupus Millenia, Mr. Hologram, hingga Pernikahan Dini.
Pada 2010, Agnez Mo semakin mengharumkan namanya setelah berhasil menjadi pembawa acara red carpet American Music Awards. Setahun setelahnya, ia berduet dengan Michael Bolton.
Agnez kemudian merilis album Sacredly Agnezious, Agnez Mo, dan X. Ketiga Album itu mengantarkannya menembus pasar musik internasional.
Karier Musik Ari Bias
Ari Bias adalah musisi yang melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri pada 19 Juni 2024. Sosoknya sudah berkecimpung di dunia musik sejak lama. Ia dikenal sebagai komposer, penulis lagu, dan produser.
Pada awal 2008, Ari bersama rekan-rekannya membentuk sebuah band bernama Elkasih. Band Elkasih ini dikenal sebagai salah satu grup musik pop yang meroket.
Terbukti, Elkasih sukses meluncurkan lagu hits mereka yang berjudul Kau Tigakan Cinta. Dalam band ini, Ari berperan sebagai keyboardist sekaligus pencipta beberapa judul lagu.
Seiring berlalunya waktu, Ari Bias lebih banyak menghabiskan waktunya sebagai komposer dan penulis lagu untuk beberapa musisi Tanah Air, seperti Agnez Mo, Nafa Urbach, hingga Kris Dayanti.
Pria kelahiran Sumatera Utara ini juga dikenal sebagai seorang penata musik untuk beberapa judul film Indonesia. Ia pernah terlibat pada produksi musik untuk film horor berjudul Hantu Aborsi dan Time.
Tahun 2023, Ari Bias bergabung bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Komunitas ini bertujuan untuk mendukung dan memperjuangkan hak-hak pencipta lagu di industri musik Indonesia.
Sebagai referensi, berikut ini adalah sejumlah lagu ciptaan Ari Bias:
- Jangan Pergi (2000, oleh Kris Dayanti),
- Tak Bisa (2003, oleh Agnez Mo)
- Bilang Saja (2003, Agnez Mo)
- Tak Kan Sampai di Sini (2003, Agnez Mo)
- Berlari (2004, Nafa Urbach)
- Bukan Milikmu Lagi (2005, oleh Agnez Mo)
Kontributor : Rizky Melinda