"Sibuk buat jamu aku. Kalian sibuk aja ngurus gigi aku, slay. Honorer budget pas-pasan tapi jiwa sosialita, ngantri berobat, (mending) kalian minum jamu nih," ucap Wenny.
Wenny kemudian menunjukkan seperti apa produk jamu yang ia jual. Jamu tersebut rupanya dijual dalam bentuk pil berwarna putih hingga gelap. Saat memperlihatkan produknya ini, ia masih terlihat mengejek.
"Pokoknya jamu ibu suri, (bagi) yang honorer, ini sudah jadi ya. Kalian bisa dapatkan (produknya) di xxxx," kata Wenny masih dengan nada yang merendahkan.
Unggahannya tersebut kembali dibanjiri ribuan komentar warganet. Tak sedikit yang menandai akun BPOM karena mereka menduga jamu milik Wenny Zon itu ilegal dan bisa berdampak buruk jika diperjualbelikan.
"@bpom_ri cek produknya, kali aja mengandung ubur-ubur ikan lele," tulis salah satu warganet.
"@bpom_ri amankan jamu ini" ujar warganet lain.
"BPOM tolong periksa. Ini ilegal, gak ada izin," komentar warganet yang lainnya lagi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Baru Dipecat, Mantan Karyawati PT Timah Terancam Dilaporkan ke BPOM RI Gara-Gara Lakukan Ini