4,6 Juta Nyawa Bisa Terselamatkan! Ini Peran Metode THR dalam Pengendalian Rokok di Indonesia

Jum'at, 07 Februari 2025 | 19:50 WIB
4,6 Juta Nyawa Bisa Terselamatkan! Ini Peran Metode THR dalam Pengendalian Rokok di Indonesia
Ilustrasi tembakau gorila. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Permasalahan merokok di Indonesia masih menjadi tantangan besar bagi kesehatan masyarakat. Setiap tahunnya, sekitar 300 ribu orang meninggal akibat penyakit yang berhubungan dengan rokok

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menekan angka perokok, termasuk pengendalian konsumsi tembakau dan layanan berhenti merokok. Namun, masih banyak perokok yang kesulitan untuk benar-benar berhenti.

Praktisi Kesehatan dr. Arifandi Sanjaya mengatakan berhenti merokok jadi hal yang sulit dilakukan bagi perokok. Pasalnya setiap perokok yang berusaha berhenti akan menghadapi nikotin withdrawal atau gejala putus zat nikotin.

"Membuat perokok berhenti itu susahnya luar biasa. Saya tidak pernah membuat orang berhenti merokok, tapi membatasi dosisnya, karena banyak kejadian orang kolaps. Gejala ini terjadi karena tubuh dan otak perokok telah memiliki ketergantungan terhadap nikotin yang selama ini dikonsumsi melalui rokok," kata dia dalam temu media yang digelar baru-baru ini di Jakarta.

Baca Juga: Lebih Baik Beli Telur Ketimbang Rokok? Ini Kata Ahli Gizi

Untuk itu, pendekatan dengan produk alternatif yang lebih aman dapat mengurangi risiko bahaya hasil dari pembakaran pada rokok dapat diupayakan dan dapat dijadikan jembatan perokok untuk berhenti merokok.

Sebuah laporan terbaru, "Lives Saved Report 2024" yang dirilis oleh Global Health Consults, mengungkapkan bahwa metode Tobacco Harm Reduction (THR) bisa menjadi solusi yang lebih efektif. 

Laporan ini memperkirakan bahwa hingga tahun 2060, lebih dari 4,6 juta jiwa dapat terselamatkan jika metode ini diterapkan secara luas.

Global Health Consults Laporan Terbaru, "Lives Saved Report 2024" Mengenai Tobacco Harm Reduction (Dok. Forum Ngobras)
Global Health Consults Laporan Terbaru, "Lives Saved Report 2024" Mengenai Tobacco Harm Reduction (Dok. Forum Ngobras)

Apa Itu Tobacco Harm Reduction (THR)?

THR adalah pendekatan yang mendorong perokok untuk beralih ke alternatif yang lebih rendah risiko dibandingkan rokok konvensional. Alternatif ini termasuk produk tembakau tanpa pembakaran.

Baca Juga: Indonesia Darurat Rokok, Bisakah Tobacco Harm Reduction Jadi Solusi?

Menurut Public Health England, produk tembakau alternatif memiliki risiko hampir 95% lebih rendah dibandingkan rokok biasa. Hal ini karena risiko kesehatan utama dari merokok berasal dari pembakaran tembakau, yang menghasilkan ribuan zat kimia berbahaya.

Mengapa THR Bisa Lebih Efektif?

Penelitian menunjukkan bahwa metode THR dua kali lebih efektif dalam membantu perokok berhenti dibandingkan terapi pengganti nikotin seperti permen atau plester nikotin.

Menurut dr. Ronny Lesmana, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran dan salah satu penulis Lives Saved Report, upaya pengendalian tembakau yang dilakukan selama ini belum cukup efektif menurunkan jumlah perokok secara signifikan. Oleh karena itu, pendekatan baru seperti THR perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari solusi.

"Hadirnya intervensi ini lebih menjanjikan dalam mengurangi bahaya rokok tembakau yang dibakar, bahkan hampir dua kali lebih efektif untuk penghentian merokok dibandingkan terapi pengganti nikotin, ujar dr. Ronny dalam acara peluncuran laporan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Prof. Tikki Pangestu, mantan Direktur Riset Kebijakan WHO, menegaskan bahwa banyak negara maju seperti Inggris, Jepang, dan Selandia Baru telah menerapkan konsep THR dengan hasil yang positif. 

Negara-negara tersebut berhasil menurunkan jumlah perokok konvensional secara signifikan dan mengurangi peredaran rokok di pasaran. Menurutnya, Indonesia sebaiknya mulai lebih terbuka terhadap penelitian dan regulasi produk tembakau alternatif.

"Permasalahan rokok ini butuh intervensi maksimal. Diperlukan dialog antar pemangku kepentingan, penelitian yang lebih mendalam, dan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, serta komunitas harm reduction," jelas Prof. Tikki.

Pentingnya Dukungan Regulasi dan Riset

Pemerintah Indonesia sudah mulai mengambil langkah dalam mengatur konsumsi produk tembakau, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Namun, masih ada tantangan dalam mengimplementasikan metode THR secara luas.

Menurut dr. Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai opsi untuk menekan angka perokok dan kematian akibat rokok.

"Peta jalan regulasi hingga saat ini juga kami sudah menerbitkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta aturan turunan yang terbit setahun setelahnya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur produk tembakau termasuk rokok elektronik," kata dr. Nadia

Selain regulasi, dukungan terhadap penelitian ilmiah juga penting. Lives Saved Report menekankan bahwa pendanaan riset terhadap produk tembakau alternatif perlu ditingkatkan agar kebijakan yang diambil berbasis pada bukti ilmiah yang kuat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI