Ahmad Dhani melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran ia kini telah menjadi seorang penyambung lidah rakyat di DPR RI.
Ia berkewajiban untuk jujur dan blak-blakan terkait nominal harta kekayaannya lantaran ia dipilih oleh rakyat untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Adapun laporan yang disetorkan oleh Ahmad Dhani kepada KPK bisa diakses melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN).
Mengutip situs e-LHKPN KPK, Ahmad Dhani mengantongi total harta kekayaan senilai Rp 190,88 miliar.
Ratusan miliar Rupiah yang dimiliki Ahmad Dhani sebagian berasal dari properti tanah dan bangunan sebanyak 9 unit yang tersebar di penjuru Tanah Air.
Lebih rinci, tanah dan bangunan Ahmad Dhani tersebut mencapai nilai total Rp187 miliar dan berada di kawasan Jakarta Selatan serta Bogor.
Selain itu, calon mertua Alyssa Daguise ini ternyata juga hobi otomotif. Ia mengoleksi berbagai kendaraan mewah yang mayoritas adalah mobil segala medan dengan rincian sebagai berikut:
- Mobil Toyota Alphard Minibus (2003) senilai Rp 200.000.000,
- Mobil Peugeot Minibus 2008 A/T (2022) senilai Rp 350.000.000,
- Mobil Cadillac Escalade Platinum Jeep (2011) senilai Rp 800.000.000,
- Mobil Toyota Vellfire Minibus ZG 2.4AT (2014) senilai Rp 450.000.000,
- Mobil Mercedes Benz Jeep S.C.HDTP GL 400 (2015) senilai Rp 650.000.000,
- Mobil Suzuki Jimny Jeep (2021) senilai Rp 450.000.000.
Total nilai keseluruhan isi garasi Ahmad Dhani mencapai Rp2.900.000.000 alias Rp2,9 miliar.
Selanjutnya, Ahmad Dhani juga menyimpan harta kekayaan berjenis kas dan setara kas senilai Rp 3.474.989.859 atau Rp3,4 miliar.
Baca Juga: Muncul di Tengah Panasnya Konflik Royalti Lagu, Agnez Mo Singgung Orang Narsis
Eks vokalis Dewa 19 ini sayangnya tercatat berutang sebanyak Rp2.491.253.981 atau Rp2,4 miliar.