Sidang diwarnai kericuhan karena Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka, tetapi tak dikabulkan. Bahkan Razman mengatakan ingin sidang digelar terbuka berulang kali sampai menyebut sidang tidak akan berlanjut jika tidak dikabulkan.
Bahkan salah satu kuasa hukum Razman Nasution yang bernama Firdaus Oiwobo naik ke meja persidangan memicu kekacauan yang mengejutkan para pengunjung. Razman yang mengamuk pun sempat menghampiri Hotman hingga hampir terjadi adu jotos di antara mereka.
Alhasil Hotman langsung diamankan oleh petugas untuk menghindari amukan Razman. Beda seperti Razman, Hotman malah tampak begitu tenang bahkan sesekali tersenyum.
Diketahui Razman Arif Nasution jadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik karena menuduh Hotman telah melakukan asusila terhadap kliennya, Iqlima Kim. Tak tinggal diam, Hotman melaporkan Razman atas pencemaran nama baik.
Kekinian kasusnya tengah diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda pemeriksaan saksi dari penggugat. Sebelum masuk persidangan, Bareskrim Polri pun telah menetapkan Razman sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Hotman Paris sebelumnya telah melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim beserta pengacaranya, Razman Arif Nasution, pada 10 Mei 2022 lalu.
Kontributor : Trias Rohmadoni