Apakah Lulus Unhan Jadi TNI? Selain Dapat Pangkat Militer, Ini 11 Peluang Kariernya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:54 WIB
Apakah Lulus Unhan Jadi TNI? Selain Dapat Pangkat Militer, Ini 11 Peluang Kariernya
Universitas Pertahanan (Dok. Unhan) - Apakah Lulus Unhan Jadi TNI? Selain Dapat Pangkat Militer, Ini 11 Peluang Kariernya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran masuk Unhan (Universitas Petahanan)  2025 sudah resmi dibuka sejak awal Februari ini. Lantas apakah lulus Unhan jadi TNI? Nah untuk mengetahuinya, mari simak berikut ini informasinya.

Diketahui bahwa Unhan merupakan Universitas Pertahanan Indonesia yang ada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kampus Unhan ada di wilayah yakni Bandung, Jakarta, dan Bogor.

Unhan menawarkan beragam program studi dari mulai jenjang D-III hingga S-3. Bukan hanya itu, di Unhan ada juga program profesi. Menariknya lagi, menempuh pendidikan di Unhan tidak dipungut biaya alias gratis.

Lantas setelah lulus Unhan bisa jadi apa? Apakah lulus Unhan jadi TNI? Nah untuk mengetahui peluang karier setelah lulus Unhan, simak berikut ini informasinya.

Peluang Karier Lulusan Unhan

Bagi yang menempuh pendidikan di Unhan memiliki kesempatan jadi TNI dengan pangkat Letnan Dua (Letda) dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Selain berpeluang menjadi TNI, lulusan Unhan juga memiliki berberapa peluang karir seperti berikut ini:

  1. Diplomat
  2. Public Relation
  3. CSR Officer
  4. Arsiparis
  5. Psikiater Konseling
  6. LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)
  7. Akademisi
  8. Advokat
  9. Konsultan Politik
  10. Studi Pasar Profesional
  11. Social Worker

Syarat dan Ketentuan Masuk Unhan

Untuk mengikuti seleksi masuk Unhan ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Adapun beberapa syarat dan ketentuannya sebagai berikut:

1. Fotocopy KTP

2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

3. Fotokopi Akta Kelahiran

Baca Juga: Lulusan Unhan Dapat Gelar Apa? Cek Peluang Karier Hingga Pangkat dan Jabatan yang Didapat

4. Kartu BPJS, KIS, atau kartu kesehatan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI