Suara.com - Pemerintah Indonesia berencana memulangkan Reynhard Sinaga, terpidana kasus pemerkosaan yang saat ini divonis menjalani hukuman penjara seumur hidup di Inggris.
Hal ini diungkap oleh Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) yang dikabarkan telah melakukan negosiasi dengan pemerintah Inggris.
Ahmad Usmarwi, Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menegaskan jika saat ini pihaknya sedang berupaya dalam pemulangan Reynhard Sinaga.
"Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan (Reynhard)," papar Ahmad Usmarwi.
Lantas, apa alasan pemerintah yang berupaya memulangkan Reynhard Sinaga? Dikutip dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa alasannya.
1. Urusan Diplomasi
Diberitakan jika Indonesia berusaha menjalin diplomasi kesepakatan untuk melakukan pertukaran narapidana dengan Inggris.
Hal ini juga menjadi strategi dari pemerintah Indonesia agar Reynhard Sinaga dapat segera dipulangkan dan mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia.
2. Permintaan Keluarga
Baca Juga: Review Film Night Hunter: Menangkap Predator Penculikan dan Pembunuhan
Salah satu alasan mengapa pemerintah berupaya memulangkan Reynhard Sinaga adalah permintaan dari pihak keluarga.