Suara.com - Pemerintah melalui Mendikdasmen remsi mengganti PPDB menjadi SPMB di tahun 2025. Lantas SMPB 2025 apa ada zonasi? Nah untuk mengetahuinya, mari simak berikut ini penjelasannya.
Diberitakan, Abdul Mu’ti selaki Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) resmi mengganti nama PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) ini untuk jenjang SD, SMP, SMA.
Adapun tujuan pergantian nama ini karena pemahaman masyarakat luas terkait penerimaan murid baru selama ini masih kurang tepat. Jadi SPMB ini menjadi penyempurna dari mekanisme sebelumnya.
Adapun beberapa permasalah yang kerap dihadapai pada sistem PPDB dulu yaitu kuota sekolah negeri yang timpang, jual beli kursi, dan minimnya akses untuk siswa berprestasi karena adanya jalur zonasi.
Baca Juga: PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Bicara mengenai jalur zonasi yang sebelumnya diberlakukan saat masih menerapkan PPDB, lantas pada mekanisme SMPB 2025 apa ada zonasi? Menurut Ketarangan Mendikdasmen Abdul Mu'ti, pada saat ini jalur zonasi diganti jalur domisili.
Abud Mu’ti menyampaikan bahwa pada mekanisme SPMB ini ada 4 jalur pendaftaran yang akan dibuka. Adapun empat jalur tersebut yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, serta Jalur Prestasi.
Nah bagi para calon siswa baru yang akan mengikuti SMPB 2025, ada syarat usia yang perlu diketahu saat akan mendaftar. Untuk selengkapnya, berikut ini syarat usia SMPB 2025 untuk jenjang SD, SMP dan SMP yang perlu diketahui.
Syarat Usia SPMB 2025 Jenjang SD
- Calon siswa usia 7 tahun atau minimal usia 6 tahun per tanggal 1 Juli 2025
- Calon siswa usia 7 tahun akan diprioritaskan dalam penerimaan
- Calon siswa usia 5 tahun 6 bulan masih bisa diterima dengan catatan memiliki kecerdasan yang luar biasa serta kesiapan mental, dan mendapat surat rekomendasi dari dewan guru atau psikolog professional
Syarat Usia SPMB 2025 Jenjang SMP
Baca Juga: Panduan Lengkap SPMB 2025: Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA Sekarang Bagaimana?
- Calon siswa maksimal usia 15 tahun per tanggal 1 Juli 2025
- Telah menuntaskan pendidikan kelas 6 SD/MI
Syarat Usia SPMB 2025 Jenjang SMA/SMK
- Calon siswa maskimak usia 21 tahun per tanggal 1 Juli 2025
- Sudah menuntaskan pendidikan kelas 9 SMP/MTs
Mengenai jadwal pendaftaran SPMB 2025, sampai saat ini belum ada jadwal resmi mengenai jadwalnya. Namun jika mengacu pada tahun sebelumnya, berikut periraan tahapan pendaftarannya
- Pendaftaran Akun antara bulan Januari-Februari 2025
- Verifikasi Berkas sekitar bulan Maret 2025
- Pengumuman Hasil Pendaftaran antara bulan April-Mei 2025
- Daftar Ulang antara Juni-Juli 2025
Demikian penjelasan mengenai SPMB 2025 apa ada zonasi atau tidak lengkap dengan syarat usia pendaftaran dan perkiraan jadwal pendaftarannya.
Kontributor : Ulil Azmi