Suara.com - Konflik antara komposer Ari Bias dengan Agnez Mo akhirnya menemui titik terang. Kekinian Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti bersalah karena melanggar hak cipta atas lagu "Bilang Saja" yang merupakan ciptaan Ari Bias.
Kisruh ini bermula ketika Agnez Mo melakukan tur dengan HW Group di Jakarta, Bandung, dan Surabaya pada Mei 2023 lalu. Namun setelah ditelisik, Agnez Mo ternyata membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari Ari Bias. Hal ini ditindak tegas oleh Ari dan membuatnya melayangkan somasi ke pihak Agnez Mo.
Namun, somasi tersebut tidak direspons oleh Agnez Mo dan membuat Ari melaporkan sang penyanyi ke Bareskrim Mabes Polri pada Juni 2024 lalu. Proses hukum pun terus berjalan hingga masuk ke Pengadilan Niaga dan pihak Pengadilan Niaga mengabulkan tuntutan Ari.
Akibatnya, Agnez harus membayar denda royalti sebesar Rp1,5 miliar secara akumulatif karena membawakan lagu "Bilang Saja" sebanyak 3 kali.
Baca Juga: Rekam Jejak Ari Bias, Pencipta Lagu Gugat Agnez Mo Bayar Denda Royalti Rp1,5 M
Ari Bias terus bersuara untuk menuntut haknya dan didukung oleh rekan-rekan musisi lain, seperti Piyu Padi dan Denny Chasmala. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak Agnez Mo terkait tuntutan yang sudah ketok palu di Pengadilan Niaga Jakpus ini.
Lalu, apa saja lagu yang pernah diciptakan Ari Bias? Simak inilah selengkapnya.
Arie Sapta Hernawan atau dikenal dengan nama Ari Bias merupakan mantan personel band Elkasih yang sempat hits di tahun 2010-an dengan lagu "Kau Tigakan Cinta". Namun, Ari Bias akhirnya memutuskan untuk lebih fokus meniti karir sebagai komposer sekaligus pencipta lagu.
Ari Bias juga menjalani profesi sebagai produser sekaligus CEO Arbi Production yang berfokus pada produksi konten musik.
Soal karya sebagai pencipta lagi, Ari Bias diketahui pernah menciptakan banyak lagu untuk banyak penyanyi ternama. Di antaranya ada Krisdayanti dengan lagu "Bukan Milikmu Lagi" dan "Jangan Pergi", Nafa Urbach dengan lagu "Berlari", dan Agnez Mo dengan lagu "Tak Bisa" dan "Bilang Saja".
Baca Juga: Kekayaan Ahmad Dhani Vs Melly Goeslaw di LHKPN: Silang Pendapat Soal Kasus Agnez Mo
Sebagai pencipta sekaligus komposer berbagai lagu yang cukup hits, Ari Bias sendiri memang memiliki hak untuk menerima royalti setiap lagu yang dibawakan di publik. Namun, kompleksitas industri musik di Indonesia kerap disepelekan dan membuat banyak pencipta lagu tak menerima hak sesuai dengan undang-undang Hak Cipta.
Hal ini pun juga diperjuangan Ari lewat organisasi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang juga aktif menyuarakan advokasi tentang pembayaran royalti yang adil dan benar bagi musisi atau penyanyi dengann komposer. Ari pun mengaku dirinya dan pihak AKSI akan terus berusaha menyuarakan kasus royalti musik di Indonesia yang kerap merugikan pihak komposer atau pencipta lagu.
Kontributor : Dea Nabila