Kronologi Konflik Agnez Mo vs Ari Bias yang Berujung Denda Rp1,5 Miliar

Nur Khotimah Suara.Com
Rabu, 05 Februari 2025 | 13:03 WIB
Kronologi Konflik Agnez Mo vs Ari Bias yang Berujung Denda Rp1,5 Miliar
Kolase foto Agnez Mo dan Ari Bias. [Instagram/agnezmo;ari_bias]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ari kemudian menggugat Agnez ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 12 September 2024. Sidangnya dijadwalkan seminggu setelah gugatan didaftarkan dan majelis hakim menilai Agnez melanggar UU.

Agnez pun akhirnya diminta membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar yang merupakan akumulasi dari tiga konser. Meski begitu, ia disebut masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan atas putusan tersebut.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI