Dalam LHKPN, Jamal Mirdad juga tidak memiliki utang. Alhasil, total harta kekayaan aktor kondang Tanah Air ini adalah Rp3.430.554.392 atau Rp3,4 miliar.
Sebagai informasi, harta kekayaan Jamal Mirdad mengalami kenaikan. Ia sudah melaporkan LHKPN sebanyak 2 kali, yaitu pada 2016 dan 2024.
Dalam rentang waktu 8 tahun, hartanya naik sekitar Rp3,2 miliar. Ini karena pada 2016 silam, kekayaannya saat pertama menjadi anggota DPR RI adalah Rp192.023.096 atau Rp192 juta.