Donor ASI umumnya diberikan kepada bayi prematur, bayi dengan kondisi medis tertentu, atau bayi yang ibunya tidak dapat menyusui karena alasan medis.
Adapun kegiatan donor ASI memiliki prosedur tertentu, seperti pemeriksaan kesehatan pendonor dan lainnya untuk memastikan keamanan ASI.

Kemudian, apa saja syarat untuk menjadi pendonor ASI?
Disadur dari publikasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang dikutip dari laman KlikDokter, berikut adalah syarat menjadi pendonor ASI.
- Seorang ibu dari bayi berusia kurang dari 6 bulan
- Sehat dan tidak ada kontraindikasi menyusui
- Produksi ASI untuk anak kandung sudah tercukupi dan memutuskan berdonasi ASI atas dasar produksi ASI berlebih
- Tidak memiliki riwayat transfusi darah atau transplantasi dalam 12 bulan terakhir sebelum melakukan pendonoran ASI
- Tidak mengonsumsi obat-obatan dan produk yang bisa mempengaruhi kondisi bayi
- Tidak memiliki riwayat penyakit menular seperti hepatitis atau HIV
- Tidak memiliki pasangan seksual yang berisiko terinfeksi penyakit seperti HIV, hepatitis, atau menggunakan obat ilegal, seorang perokok, atau minum minuman beralkohol.
Donor ASI merupakan kegiatan sosial yang baik, tapi harus melewati beberapa prosedur agar memastikan kesehatan kedua belah pihak, baik dari pendonor maupun penerima.
Kontributor : Damayanti Kahyangan