"Kebetulan untuk klarifikasi saja. Ya memang hasil kerja keras itu, semuanya insya Allah bisa membuahkan hasil. Ya saat menjadi pejabat, kita kan harus lapor LHKPN. Ini sudah jadi peraturan," kata Raffi Ahmad.
"Segala apa pun yang saya punya juga sudah terinventarisir dengan baik. Jadi ya udah, ini harta memang bisa dicek semuanya, memang hasil kerja keras dari dulu. Tahun 2000 sampai 2025," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Raffi Ahmad juga memberikan tanggapan soal utangnya sebesar Rp136 miliar. Jumlah utang tersebut juga sudah tercatat dalam LHKPN miliknya.
"Ya namanya juga pengusaha, ada aja utang. Kalau dilunasin bisa aja sih sebenarnya," tutur Raffi Ahmad sambil tertawa.