Suara.com - Jumlah harta kekayaan Raffi Ahmad akhirnya terungkap lewat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang disetorkan ke KPK. Suami Nagita Slavina itu ternyata memiliki harta sebanyak Rp1,3 triliun.
Dalam LHKPN miliknya, Raffi Ahmad merinci apa saja aset yang menjadi sumber kekayaannya. Di sana tertulis puluhan mobil dan tanah serta bangunan yang nilainya menyentuh ratusan miliar Rupiah.
Namun di antara sumber-sumber kekayaan fantastis tersebut, Raffi Ahmad menuliskan satu aset miliknya yang nilainya hanya Rp15 juta. Aset itu menjadi yang terkecil di antara semuanya.
Lantas, Apa Ya Aset Terkecil Raffi Ahmad di LHKPN Tersebut?
Baca Juga: Kemarin Setengah Hati, Kini Erick Thohir Dapat Jabatan Strategis di Danantara
Aset terkecil Raffi Ahmad di LHKPN berasal dari kategori "Alat Transportasi dan Mesin". Aset tersebut berupa motor tahun 2003 yang merupakan hasil sendiri alias dibeli Raffi Ahmad, bukan barang pemberian.
Spesifikasi motor tersebut adalah Yamaha V 110 ZHE tahun 2003. Seperti disebutkan sebelumnya, aset Raffi Ahmad yang satu ini nilainya Rp15 juta. Angka ini menjadikannya sebagai aset terkecil Raffi Ahmad di LHKPN.
Selain motor tersebut, aset kendaraan Raffi Ahmad memiliki harga yang terbilang fantastis. Sebut saja motor BMW M 1000 RR seharga Rp1,6 miliar hingga Ferrari F8 Spider senilai Rp14 miliar.
Kata Raffi Ahmad soal Harta Rp1,3 Triliun di LHKPN
Raffi Ahmad sendiri sudah memberikan keterangan terkait harta miliknya yang tercatat di LHKPN. Keterangan itu disampaikan oleh Raffi Ahmad dalam acara "FYP" episode 3 Februari 2025.
Baca Juga: Punya Utang Rp 136 Miliar, Raffi Ahmad: Namanya Pengusaha
Raffi Ahmad menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menutup-nutupi kekayaannya. Presenter berdarah Sunda tersebut telah melaporkan semua hartanya ke dalam LHKPN sesuai ketentuan.
"Kebetulan untuk klarifikasi saja. Ya memang hasil kerja keras itu, semuanya insya Allah bisa membuahkan hasil. Ya saat menjadi pejabat, kita kan harus lapor LHKPN. Ini sudah jadi peraturan," kata Raffi Ahmad.
"Segala apa pun yang saya punya juga sudah terinventarisir dengan baik. Jadi ya udah, ini harta memang bisa dicek semuanya, memang hasil kerja keras dari dulu. Tahun 2000 sampai 2025," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Raffi Ahmad juga memberikan tanggapan soal utangnya sebesar Rp136 miliar. Jumlah utang tersebut juga sudah tercatat dalam LHKPN miliknya.
"Ya namanya juga pengusaha, ada aja utang. Kalau dilunasin bisa aja sih sebenarnya," tutur Raffi Ahmad sambil tertawa.