Suara.com - Pengobatan kanker memang cukup menantang, apalagi jika pasien sedang mengandung. Pertanyaanya, amankah ibu hamil dengan kanker menjalani tindakan kemoterapi?
Perlu diketahui beberapa obat kemoterapi untuk kanker tidak hanya bekerja membunuh sel kanker, tapi bisa menyebabkan efek samping sel normal yang ikut terdampak dari obat tersebut.
Inilah sebabnya beberapa suami istri di Indonesia yang mendambakan buah hati, lalu bila salah satunya mengidap kanker akan lebih dulu menjalani tindakan pembekuan sel telur, sel sperma hingga pembekuan embrio untuk nanti menjalani tindakan bayi tabung alias in vitro fertilization (IVF).
Dokter Spesialis Kandungan & Kebidanan Eka Hospital Family & Grand Family, dr. Victor Prana Andika Santawi, Sp.OG, M.Res mengatakan saat pasien dengan kanker lalu mengalami kehamilan, maka dokter kandungan akan berdiskusi dengan beberapa dokter spesialis dan keluarga untuk menentukan nasib janin.
Baca Juga: Pakai Benang Gigi Kurangi Risiko Stroke hingga 44 Persen, Benarkah?
“Pilihan selalu dikembalikan keluarga, konseling bukan hanya dokter obgyn, tapi dokter penyakit dalam dan onkologi yang memberikan kemoterapinya, dan keluarga. Kita panggil juga psikolog dan psikiater, supaya kita bertiga ngomong, konseling bersama keluarga, mau gimana?,” ujar dr. Victor dalam acara diskusi di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Menurut dr. Victor, dalam diskusi ini akan dibahas apakah akan dilanjutkan pengobatan dengan kemoterapi, tapi dengan efek samping bisa menganggu tumbuh kembang janin di dalam kandungan atau pilih mempertahankan buah hati tapi bisa mengganggu kesehatan ibu hamil dengan kanker
“Kita kemoterapi dengan risiko kecacatan hingga kematian bayi dengan usaha menekan kanker ibu tumbuh. Atau kita biarkan dedek bayi tumbuh tapi kanker juga tumbuh, tunggu 9 bulan, semoga ibu bertahan, lahirkan secepatnya, baru mulai kemoterapi,” ungkapnya.
Adapun alasan obat kemoterapi bisa mencapai janin di dalam kandungan, karena kata dr. Victor obat kemoterapi bisa menjangkau plasenta atau ari-ari yang menghubungkan tubuh ibu dengan janin. Plasenta adalah organ yang memberikan nutrisi dan oksigen agar bayi bisa tumbuh di dalam rahim.
“Kalau kasih kemoterapi, itu bisa nembus ke plasenta barrier tadi, itu soalnya zat kimia yang lebih kecil dari sel, zat kimia tembus, maka janin pada beberapa kemoterapi ada yang aman, ada juga yang membahayakan makanya butuh diskusi dari suami, istri, 3 dokter punya suara, keputusan terakhir di keluarga bisa dilanjutkan (pengobatan kanker) atau tidak,” papar dr. Victor.
Baca Juga: 7 Cara Mencegah Kanker untuk Orang Usia 10-20 Tahun, Sederhana tapi Krusial
Sedangkan peluang penularan sel kanker dari ibu hamil kepada janin di dalam kandungan menurut dr. Victor hal itu tidak akan terjadi, karena ada lapisan pelindung pada plasenta yang membuat bayi lebih aman dari penularan sel kanker.
“Jawabannya hampir 99 persen (penularan kanker ke janin) tidak, karena rahim sama plasenta atau ari-ari itu punya barrier, sel kanker tidak semudah itu metastasis atau berpindah ke bayi, karena ada perlindungan tersebut,” jelasnya.
Namun dr. Victor mengingatkan kondisi yang cukup membuat khawatir yaitu ibu hamil dengan kanker kesehatannya bisa sangat mengganggu. Ini karena di saat bersamaan tubuh ibu harus melawan kanker, tapi juga harus membuat bayi tumbuh sehat sebelum akhirnya dilahirkan.
“Yang kita takutkan adalah kondisi ibu nggak fit membuat ibu lemah, sehingga dede tumbuhnya tidak bagus, gizi ibunya lemah perkembangan susah, tapi tidak serta merta (kanker) menyerang ke bayinya,” pungkasnya.