Suara.com - Musisi legendaris, Iwan Fals, menghadiri pemanggilan polisi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Kehadiran Iwan Fals terkait laporan yang dibuat oleh istrinya, Rosanna Listanto, terhadap pendiri Organisasi Orang Indonesia (OI) pada 2021 silam.
"Kan empat tahun lalu ada laporan OI itu," ungkap musisi senior itu.
Iwan Fals dan Rosanna Listanto dimintai keterangan ulang terkait laporan tersebut. Keduanya memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik.
"Bisa dijawab semua sih, aman," kata Rosanna Listanto.
Namun, pasangan ini enggan mengungkap kembali detail kronologi kasus yang dilaporkan. Iwan Fals menyebut bahwa informasi tersebut sudah banyak tersebar di internet.
"Udah ada itu, di jempol kalian masing-masing," ujar Iwan Fals.
Setelah memberikan keterangan, Iwan Fals dan Rosanna Listanto meminta izin meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Selatan. Sebelum pergi, Iwan Fals menitipkan pesan agar semua orang diberikan kesehatan.
"Harapannya, sehat semua aja deh," ucapnya.
Sebagai informasi, Rosanna Listanto melaporkan seseorang berinisial KS pada 2021 karena tidak menerima tuduhan pemalsuan akta pendirian OI. KS disebut sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI.
Laporan ini awalnya diproses di Polda Metro Jaya, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. KS dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP terkait fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.