Jadwal SPMB 2025 dan Syarat Masuk SD, SMP, SMA

Suhardiman Suara.Com
Selasa, 04 Februari 2025 | 10:25 WIB
Jadwal SPMB 2025 dan Syarat Masuk SD, SMP, SMA
Ilustrasi SPMB 2025. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru adalah sistem yang diimplementasikan untuk menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun 2025.

SPMB bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih adil dan berkualitas di Indonesia, dengan menghilangkan stigma terkait sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan dalam PPDB.

Jadwal dan persyaratan SPMB 2025 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA mengalami beberapa perubahan signifikan dibandingkan sistem PPDB sebelumnya. Berikut rangkuman terbaru berdasarkan rancangan aturan yang sedang dibahas:

Jalur Penerimaan SPMB 2025

Terdapat empat jalur utama yang akan diterapkan:

1. Jalur Domisili: Menggantikan sistem zonasi dengan pertimbangan jarak tempat tinggal ke sekolah

2. Jalur Afirmasi: Kuota ditingkatkan untuk penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu

3. Jalur Mutasi: Khusus untuk anak yang berpindah domisili karena tugas orang tua/guru

4. Jalur Prestasi: Mempertahankan kriteria akademik dan non-akademik (termasuk kepemimpinan).

Syarat Usia Peserta

SD: 5,5-7 tahun, prioritas usia 7 tahun, izin psikolog untuk usia di bawah 6 tahun.

SMP: Maksimal 15 tahun, lulus SD/sederajat.

SMA/SMK: Maksimal 21 tahun, lulus SMP/sederajat.

Jadwal Penting (Rancangan)

Meskipun jadwal resmi belum dirilis, berikut perkiraan timeline berdasarkan pola tahun sebelumnya:

1. Pendaftaran Akun: Januari-Februari 2025
2. Verifikasi Berkas: Maret 2025
3. Pengumuman Hasil: April-Mei 2025
4. Daftar Ulang: Juni-Juli 2025

Persyaratan Khusus

1. SD: Membutuhkan rekomendasi psikolog untuk calon siswa di bawah 6 tahun.

2. SMA Jalur Prestasi: Melampirkan nilai raport 5 semester terakhir dan prestasi non-akademik.

3. Afirmasi: Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa.

Perubahan utama dalam SPMB 2025 mencakup penghapusan sistem zonasi, penambahan kuota afirmasi, dan perluasan kriteria jalur prestasi.

Jadwal resmi dan peraturan lengkap masih menunggu pengesahan Peraturan Menteri Pendidikan yang diperkirakan akan dirilis dalam waktu dekat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI