Diskon Listrik 50 Persen Diperpanjang Sampai Kapan? Jangan Sampai Terlambat Klaim!

Sabtu, 01 Februari 2025 | 21:48 WIB
Diskon Listrik 50 Persen Diperpanjang Sampai Kapan? Jangan Sampai Terlambat Klaim!
Diskon Listrik 50 Persen Diperpanjang Sampai Kapan? Jangan Sampai Terlambat Klaim! (Suara.com/Alfian Winanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah memberikan subsidi diskon listrik 50 persen untuk pelanggan Prabayar dan Pascabayar yang berlaku sejak Januari 2025. Lantas diskon listrik 50 persen ini sampai kapan? Simak berikut ini informasinya.

Diketahui, subsidi listrik 50 persen ini diberikan kepada pengguna daya di bawah 2200 VA yang berlaku dari Januari 2025. Adapun subsidi listrik ini diberikan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.

Kebijakan subsidi listrik 50 persen ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM No 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Dalam keputusan tersebut tertulis bahwa subsisi diskon 50 persen diberikan  pelanggan daya 2200 VA, 1.300 VA, 900 VA, dan 450 VA.

Dengan adanya subsidi listrik 50 persen ini, diharapkan para pelanggan bisa memanfaatkannya dengan bijak. Lantas diskon listrik 50 persen sampai kapan? Nah untuk mengetahuinya, simak informasinya berikut ini.

Baca Juga: Tips Aman Berkendara Mobil Listrik di Musim Hujan yang Wajib Pengguna Tahu

Batas Waktu Pemberian Diskon Listrik 50 Persen

Pemerintah melalui Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) memberitahukan bahwa jadwal subsidi diskon listrik 50 persen untuk pelanggan prabayar dan pascabayar berlaku dua bulan yaitu bulan Januari dan bulan Februari 2025.

"Dua bulan saja (tidak diperpanjang)," ucap Bahlil selaku Menteri ESDM di Istana Kepresidenan (23/1/2025)

Itu artinya, pemberian subsidi diskon listrik 50 persen untuk pengguna prabayar maupun pascabayar akan berakhir pada bulan Februari 2025. Setelah itu, pembelian listrik pun akan kembali ke harga normal.

Ada perbedaan sistem untuk pemberian subsidi 50 persen bagi pengguna pascabayar dan prabayar. Untuk pascabayar, pembayaran listrik dilakukan diakhir bulan. Misal pemakaian listrik bulan Januari, maka dibayarkan pada Februari.

Sedangkan untuk prabayar, pembayaran listrik bisa dilakukan secara langsung. Jadi pemakaian listrik Januari, maka pembelian listrik juga dibayarkan bulan Januari. Jika sudah melakukan pembalian, maka harga token otomatis langsung dapat diskon 50 persen.

Baca Juga: Staycation Mewah di Jakarta & Bali, Ada Diskon Khusus untuk Nasabah BRI!

Cara Beli Diskon Listrik 50 Persen

Bagi yang masih bingung bagaimana cara beli listrik subsidi 50 persen, kamu bisa membelinya melalui aplikasi PLN Mobile. Adapun  aplikasinya bisa diinstal d Play Store atau App Store. Berikut ini langkah-langkahnya.

  • Instal aplikasi PLN Mobile
  • Buka aplikasi PLN Mobile
  • Jika belum punya akun, buat akun terlebih di aplikasi PLN Mobile
  • Lalu tekan 'Token & Pembayaran'
  • Masukkan nomor meteran listrik (nomor IDPEL) yang akan diisi token
  • Klik 'Beli Token' dan pilih harga token
  • Klik 'Lanjutkan Pembayaran'
  • Jika sudah bayar, akan muncul pemberitahuan pembayaran berhasil
  • Setelah itu, klik menu 'Lihat Transaksi Saya'             

Pada menu tersebut terdapat informasi kode token dan jumlah kWh yang  dibeli. Kemudian masukan kode token tersebut dengan benar. Jumlah kWh akan otomatis bertambah jika memasukannya kode tokennya dengan benar.

Itulah informasi tentang subsidi diskon listrik 50 persen sampai kapan lengkap dan cara membelinya. Semoga artikel ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI