Suaranya Diprotes Ibu Tiri Teuku Rassya, Ini Aturan Penggunaan Toa Masjid

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 31 Januari 2025 | 17:05 WIB
Suaranya Diprotes Ibu Tiri Teuku Rassya, Ini Aturan Penggunaan Toa Masjid
Teuku Rassya dan ibu sambungnya Nourah Sheivirah. [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibu tiri Teuku Rassya, Nourah Sheivirah baru-baru ini mencuri perhatian publik usai memprotes soal penggunaan toa masjid di dekat rumahnya. Nourah mengungkap kegelisahannya karena toa masjid yang digunakan di dekat rumahnya kerap mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Itu TOA bener-bener arah ke rumah banget! Meski ngadu ke mana lagi sih? Kita omongin baik-baik tetap gak digubris! Kalau ada tamu ke rumah, kita bener-bener gak bisa ngobrol. Ini udah di fase ganggu banget!" tulis Nourah di Instagram pribadinya @nourahsheivirah pada Kamis (30/01/2024) kemarin.

Seorang warganet pun membela petugas masjid dan mendapat balasan menohok dari Nourah.

"Emang yang mau shalawat dan ibadah cuma orang di mushola atau masjid aja? Kita di rumah mau ibadah aja susah khusyuknya saking nyaringnya! Kalau solat jamaah di rumah suara imam di rumah main gede-gede sama suara TOA! Kalau lagi baca Quran apa bisa fokus? Kalau lagi baca ratib suka lupa karena terlalu berisik," balas Nourah kepada warganet tersebut.

Protes masyarakat soal penyalahgunaan toa masjid ini pun bukan pertama kali terjadi. Bahkan, pihak Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama sebagai dua organisasi besar Keislaman di Indonesia telah mengeluarkan fatwa tarjih yang mengatur soal penggunaan pengeras suara atau toa di masjid-masjid.

Aturan ini pun dibuat demi kenyamanan masyarakat dalam asas kebebasan beragama dan toleransi sesama umat beragama.

Lalu, seperti apa aturan penggunaan toa masjid yang harus dipatuhi umat Muslim di Indonesia? Simak inilah selengkapnya.

Aturan Penggunaan Toa Masjid

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran No Se.05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Baca Juga: 3 Tokoh Publik Protes Suara Toa Masjid, Terkini Ibu Tiri Teuku Rassya

Adapun ketentuan penggunaan pengeras suara secara umum dijelaskan secara rinci sebagai berikut :

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI