Suara.com - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB yang selama ini digunakan secara resmi telah diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB. Mandikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk tingkat SD, SMP dan SMA. Lalu apakah SPMB bayar?
Penggantian sistem ini sendiri dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada sistem sebelumnya. Dengan demikian diharapkan sistem pendidikan dapat menjadi lebih baik, dimulai dari sistem penerimaan siswa baru di tahun ajaran baru nanti.
Perbedaan SPMB SD, SMP, dan SMA Dibandingkan PPDB
1. Untuk SD
Untuk tingkat sekolah dasar sendiri belum ada perubahan signifikan dibandingkan dengan sistem PPDB yang berlaku selama ini. Jalur pendaftaran yang digunakan serupa dengan sistem lama, namun diganti dengan nama SPMB.
Hal ini karena mempertimbangkan sebaran SD Negeri di Indonesia yang sudah merata. 70% masuk dari jalur domisili, 15% dari jalur afirmasi, dan 5% dari jalur mutasi.
Baca Juga: Anak Thariq Halilintar Sudah Mulai 'Sekolah' sejak di dalam Kandungan, Butuh Biaya Berapa Ya?
2. Untuk SMP
Untuk jenjang SMP, terdapat perubahan pada presentasi penerimaan siswa melalui keempat jalur pendaftaran yang tersedia.
- Untuk jalur domisili kuota yang ditetapkan menjadi 40%, berubah dari semula total 50%
- Untuk jalur afirmasi kuota yang ditetapkan menjadi 20% berubah dari semula total 15%
- Untuk jalur prestasi kuota yang ditetapkan menjadi 25%
- Untuk jalur mutasi kuota yang ditetapkan tetap pada angka 5%
3. Untuk SMA
Penerimaan pada jenjang SMA akan dilakukan lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi, dengan ketentuan kuota pada masing-masing jalur sebagai berikut.
- Untuk jalur domisili kuota yang ditetapkan menjadi 30%, berubah dari semula total 50%
- Untuk jalur afirmasi kuota yang ditetapkan menjadi 30% berubah dari semula total 15%
- Untuk jalur prestasi kuota yang ditetapkan menjadi 30%
- Untuk jalur mutasi kuota yang ditetapkan tetap pada angka 5%
Terkait dengan Tes dan Administrasi
Berbicara mengenai proses masuknya, SPMB secara garis besar akan tetap menggunakan metode yang serupa dengan menerapkan tes pada jalur-jalur tertentu. Namun demikian penggunaan nilai dari rapor akan tetap menjadi acuan.
Sementara itu, Sistem Penerimaan Murid Baru untuk jenjang SMP dan SMA di tahun 2025 tidak dipungut biaya sama sekali
Itu tadi sekilas penjelasan tentang apakah SPMB bayar dan apa saja perbedaannya dengan sistem PPDB terdahulu yang digantikan. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya semoga lancar dan tidak ada halangan!
Baca Juga: Syarat Masuk Unhan Program S1, Ini Tata Cara Pendaftarannya
Kontributor : I Made Rendika Ardian