Suara.com - Harta kekayaan Raffi Ahmad telah resmi dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada laman LHKPN. Rincian harta kekayaan Utusan Khusus Presiden itu juga sudah dapat diakses oleh publik.
Selain Raffi Ahmad, Zita Anjani juga telah melaporkan harta kekayaan miliknya melalui LHKPN setelah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden.
Lantas, seperti apa perbedaan harta kekayaan keduanya?
Harta Kekayaan Raffi Ahmad

Raffi Ahmad yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp1.033.996.390.568 (Rp1,03 triliun).
Dalam LHKPN tersebut, Raffi melaporkan dirinya memiliki 45 tanah dan bangunan senilai Rp737.156.974.400 (Rp737 miliar) yang tersebar mulai dari Depok, Makassar, Tangerang, Jakarta Selatan, Bandung Barat, hingga Tabanan.
Suami Nagita Slavina ini juga melaporkan hartanya berupa 23 kendaraan yang terdiri dari mobil dan motor mewahnya dengan total senilai Rp55.144.500.000 (Rp55 miliar).
Pria yang karib dengan julukan Sultan Andara ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp46.757.711.000 (Rp46,7 miliar), surat berharga Rp307.933.603.344 (Rp307 miliar), kas dan setara kas Rp17.757.005.113 (Rp17 miliar), dan harta lainnya senilai Rp5.301.909.385 (Rp5,3 miliar).
Raffi juga melaporkan utangnya yang cukup fantastis, yakni senilai Rp136.055.312.674 (Rp136 miliar) sehingga kekayaan bersihnya Rp1.033.996.390.568 (Rp1,03 triliun).
Baca Juga: Lapor LHKPN Punya Harta Lebih dari Rp 1 Triliun, Ini Deretan Mobil Mewah di Garasi Raffi Ahmad
Harta Kekayaan Zita Anjani