Suara.com - Pekerjaan Norman Kamaru yang merupakan mantan anggota Brimob Polda Gorontalo ramai dikulik lagi usai belakangan ini jadi perbincangan hangat di media sosial. Diketahui, Norman Kamaru dulunya berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) dan viral karena joget India dengan cara lipsync lagu "Chaiya-Chaiya". Tapi kabarnya Norman Kamaru dipecat tak begitu lama setelah viral.
"Masih inget Briptu Norman? The OG content creator dari polisi. Dulu dia dipecat cuma gara-gara joget dan jadi terkenal. Terus dia akhirnya buka usaha kuliner dan bisa survive," tulis akun X @/hansdavidian pada Kamis (30/1/2025).
"Sekarang polisi berusaha bikin Briptu Norman berikutnya tapi cringe gara-gara gak organik. Ada tu institusi minta maaf ke Norman ato ngasih credit ke dia sebagai content creator pertama dari kepolisian? Kagak ada," sambung akun X itu.
Lantas apa pekerjaan Norman Kamaru saat ini? Simak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Ingat Norman Kamaru? Usai Dipecat dari Kepolisian Kini Pilih Nyaleg Jadi Anggota DPR RI
Pekerjaan Norman Kamaru Sekarang
Dikutip dari akun Instagram pribadinya, Norman Kamaru kini aktif dalam dunia tarik suara jadi seorang musisi yang berada di bawah naungan Mahakarya Musikindo. Norman bahkan telah merilis single berjudul "Rela Tanpamu" pada Oktober 2024 lalu.
Kesibukan Norman dalam dunia musik ini terjadi usai kegagalannya ke Senayan. Diketahui, Norman sempat maju jadi Caleg DPR RI Dapil Gorontalo lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilu 2024 lalu. Bahkan dalam sebuah postingan Instagram, Norman pernah berfoto bersama Ketua Umum PKB yang juga Cawapres Nomor Urut 2, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Sebelum terjun ke dunia politik, Norman sempat sibuk mengelola Kanal YouTube dan membangun usaha bersama istri tercinta, Jhasmine Titis. Dia bahkan punya rencana membangun sebuah masjid di kawasan Condet, Jakarta Timur. Norman juga aktif berkegiatan sosial bersama KANS (Karya Anak Nusantara Sejahtera) Peduli untuk membantu mensosialisasikan kegiatan sosial untuk masyarakat Gorontalo.
Sempat Viral, Lalu Diberhentikan
Norman Kamaru sempat viral gara-gara videonya berseragam Brimob sedang lipsync lagu "Chaiyya Chaiyya" yang dipopulerkan oleh Sahrukh Khan. Bermula dari video berdurasi 6 menit yang diunggah ke YouTube, nama Norman Kamaru jadi viral seketika dan dikenal masyarakat luas pada tahun 2011 lalu.
Dari situ, Norman Kamaru langsung menjadi perbincangan hangat di masyarakat, hingga berbagai tawaran di dunia hiburan berdatangan kepadanya. Mulai dari tampil ke berbagai daerah, hingga tawaran untuk main di film layar lebar.
Baca Juga: Biodata Lengkap Bripka Ade Irawan Siloy, Polisi Rocker yang Diduga Sindir Norman Kamaru
Setelah viral, isu miring menyeruak yang menyebut Norman tidak lagi bertugas sebagai seorang anggota Brimob karena memilih untuk melanjutkan karier di dunia hiburan. Namun sayangnya karier Norman di dunia hiburan pun tidak berlangsung lama.
Norman Kamaru sempat membuat publik heboh pada tahun 2019 ketika muncul memberikan pengakuan di kanal YouTube pribadi miliknya. Norman menjelaskan kronologinya dipecat dari kepolisian.
Norman awalnya menegaskan bahwa masuknya video dia tengah lipsync lagu "Chaiyya Chaiyya" di YouTube bukanlah keinginannya. Dia juga mengaku tidak pernah memiliki keinginan untuk menjadi seorang publik figur apalagi terkenal.
Setelah videonya viral, Norman diundang di berbagai acara televisi. Namun dia mengklaim bahwa itu bukan karena kemauan dirinya sendiri, melainkan sebuah perintah. Tapi kemudian setelah booming, Norman merasa statusnya di kepolisian "berubah" karena sudah jarang ikut apel tapi tidak bisa pulang ke rumah.
Norman juga menceritakan saat dirinya ramai dibicarakan usai menghadiri acara "Hitam Putih" Deddy Corbuzier. Menurut Norman, dia sudah minta izin langsung kepada Kapolda untuk dapat menghadiri acara tersebut. Namun saat hendak berangkat, tiba-tiba saja surat izin Norman tidak ada.
Meski begitu, Norman nekat berangkat ke Jakarta. Tapi saat sedang menghadiri acara "Hitam Putih", Norman Kamaru malah diamankan oleh pihak kepolisian. Norman mengatakan bahwa dalih penangkapannya tersebut karena dia tidak mengantongi surat izin.
Norman pun kemudian kembali ke Gorontalo dan menjalankan 3 kali sidang kode etik hingga akhirnya diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian. Dikarenakan sudah tidak lagi berdinas di kepolisian dan ditambah karier dunia hiburannya yang redup, Norman sempat mencoba peruntungan di bidang kuliner dengan membuka usaha bubur di Jakarta namun tidak berjalan sukses.
Kontributor : Trias Rohmadoni