Kekayaan Bey Machmudin, Pj Gubernur Jabar yang Sebut Pagar Laut Bekasi Sudah 3 Kali Ditolak

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Kamis, 30 Januari 2025 | 19:57 WIB
Kekayaan Bey Machmudin, Pj Gubernur Jabar yang Sebut Pagar Laut Bekasi Sudah 3 Kali Ditolak
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Kamis (30/1/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pagar laut masih menjadi topik hangat publik. Terbaru, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeklaim jika pemerintah provinsi sudah menolak pembangunannya di Bekasi.

Pemprov Jabar, kata dia, sudah tiga kali menolak pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) untuk membangun pagar laut di Bekasi.

Penolakan pengajuan PKKPRL pernah dilakukan sekitar Tahun 2020, saat sebelum diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) karena tidak memenuhi aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Setelah terbit UUCK tetap mengajukan karena perlu rekomendasi (provinsi), tapi tetap kami tolak juga sebetulnya karena tak memenuhi aturan RTRW," kata Bey di Bandung, Rabu (29/1/2025).

Baca Juga: Nusron Wahid Akui Ada Anak Buahnya Terlibat Skandal Pagar Laut Bekasi: Murni Ulah Oknum

Bey sempat mengungkapkan keheranannya PT TRPN memiliki sertifikat di ruang laut. Padahal, penerbitan PKKPRL tidak diberikan. Namun, dia mengakui jika PT TRPN dan Pemprov Jabar memang memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pengelolaan lahan darat di sana.

"Makanya saya pastikan juga kan katanya ada uang ke Pemprov. Saya pastikan Pemprov Jabar itu hanya menerima uang sewa aja, yang sesuai aturan," katanya disadur dari Antara.

Harta Kekayaan Bey Machmudin

Cirebon, Jawa Barat pada 15 April 1970 ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden (Setpres) sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media.

Mengutip dari laporan LHKPN KPK pada Desember 2023, Bey Machmudin diketahui memiliki total kekayaan Rp15.792.535.900. Harta tersebut terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan yang ada di Bogor, Tangerang Selatan, Kota Bandung dengan nilai total Rp6.400.000.000 atau Rp6,4 miliar.

Baca Juga: DPR Desak ATR/BPN Seret Pelaku Penerbitan Sertifikat Pagar Laut ke Jalur Hukum: Khawatir Jadi Agunan

Kemudian alat trasportasi dan mesin yang terdiri dari Vespa Scooter Tahun 2012, Honda BRV Tahun 2017, sepeda motor Yamaha tahun 1973, Toyota Starlet Sedan Tahun 1988, Vespa Super 1969, Honda City Sedan Tahun 2021, Jeep Grand Cherokee Tahun 2003, dan Honda C70 Tahun 1975. Totalnya untuk aset ini ialah Rp761 juta.

Bey tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp220 juta, serta kas dan setara kas Rp8.644.035.900. Namun dia juga memiliki utang Rp232.500.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI