Suara.com - Dokter Richard Lee dikabarkan telah menjadi seorang mualaf. Hal ini disampaikan langsung oleh gurunya, yakni Ustaz Derry Sulaiman yang juga mengatakan bahwa sang dokter kecantikan itu kekinian sedang belajar salat.
"Emangnya (dokter Richard) udah log in (masuk Islam)?" tanya salah seorang warganet dalam unggahan akun Instagram Ustaz Derry, dikutip Kamis (29/1/2025).
"Alhamdulillah udah, Bang. Sekarang lagi belajar salat, doakan ya," jawab Ustaz Derry.
Dengan kabar tersebut, artinya Richard Lee saat ini berbeda keyakinan dengan sang istri, Reni Effendi. Lantas, apakah pernikahan mereka masih sah? Berikut penjelasannya versi pendakwah populer, Buya Yahya.
Baca Juga: Suami Mualaf tapi Istri Tak Ikut Masuk Islam, Bagaimana Hukumnya?
Sah atau tidaknya pernikahan suami mualaf dan istri tak ikut masuk Islam versi Buya Yahya
Dalam video YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 7 Desember 2020, Buya Yahya menjawab pertanyaan soal suami mualaf tetapi istrinya tidak. Menurutnya, pernikahan antara pasangan itu masih bisa dianggap sah.
Asalkan, sang istri merupakan seseorang yang baik. Buya Yahya menyebut kemungkinan perempuan itu belum mendapatkan hidayah untuk menjadi mualaf. Dengan begitu, perlu waktu untuk menunggu.
"Kalau memang dia seorang nasrani, ya betul kata ulama tersebut biarpun tidak mengambil madzhab Syafi'i maka itu masih dianggap sah karena mungkin ada ikatan baik," kata Buya Yahya, dikutip pada Kamis (28/1/2025).
"Mungkin ia tak hanya belum dapat hidayah dan kita banyak kita ada seorang beberapa orang komunikasi dengan kita subhanallah sudah kagum dengan Islam tapi belum masuk Islam. Nah, mungkin istrinya ini baik-baik. Maka jangan langsung dipisah mungkin nunggu waktu ini," sambung Buya Yahya.
Baca Juga: Pesan Ustaz Derry Sulaiman ke Richard Lee yang Sudah 2 Tahun Mualaf: Jaga Iman dan Terus Belajar
Lebih lanjut, waktu menunggu perceraian dinamakan masa iddah. Apabila ada kemungkinan istri menyusul suami menjadi mualaf di masa itu, maka pernikahan masih sah. Jika tidak, wanita tersebut bisa saja diceraikan.
"Selagi dia menyusul Islam kepada suaminya di masa iddah, maka pernikahannya masih dianggap sah. Jika sudah selesai masa iddah tersebut wanita tersebut tidak mau masuk Islam maka tercerai dengan sesungguhnya. Jika demikian suami tersebut haram menggauli wanita tersebut," ujar Buya Yahya.
Dalam sebuah kesempatan, Reni Effendi tidak mempermasalahkan suaminya yang memutuskan menjadi mualaf. Menurutnya, soal agama adalah hal pribadi sehingga ia tak akan memaksakan keputusan dr Richard Lee.
"Menurut aku, agama adalah hal personal. Agama aku, agama kamu. Aku pernah bilang, kalau meninggal itu nantinya kita sendiri-sendiri," ucap Reni, sebagaimana telah dikutip Suara.com, Rabu (28/1/2025).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti