Suara.com - Dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di Indonesia, terdapat beberapa jalur seleksi. SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) yang terdiri dari dua jalur utama, yaitu SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
Nah bagi Anda calon mahasiswa baru mesti tahu apa itu SNPMB, SNBP dan SNBT. Berikut adalah perbedaan utama antara ketiga istilah tersebut:
- SNPMB: Merupakan mekanisme penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP). SNPMB mencakup dua jalur seleksi, yaitu SNBP dan SNBT.
- SNBP: Jalur seleksi ini menilai prestasi akademik dan non-akademik siswa berdasarkan nilai rapor dan prestasi lain selama masa sekolah. SNBP menggantikan sistem SNMPTN yang sebelumnya ada.
- SNBT: Jalur ini menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai penentu kelulusan. SNBT menggantikan SBMPTN dan lebih fokus pada pengukuran kemampuan kognitif peserta.
Metode Seleksi
- SNBP: Mengutamakan nilai rapor dari semester 1 hingga 5 serta prestasi non-akademik. Bobot minimal untuk nilai rapor adalah 50% dari total penilaian.
- SNBT: Mengandalkan hasil UTBK yang menilai potensi kognitif, literasi dalam bahasa Indonesia dan Inggris, serta penalaran matematika. Tidak ada tes mata pelajaran spesifik dalam SNBT.
Kuota Daya Tampung
- SNBP: Menyediakan kuota minimal 20% dari total daya tampung program studi di PTN untuk calon mahasiswa yang diterima melalui jalur ini.