Misalnya, nama tersebut mengandung makna kekafiran, kecenderungan terhadap suatu keyakinan, atau memiliki nama yang definisinya buruk. Maka sebaiknya Muslim tersebut bisa mengganti namanya dengan nama-nama Islam yang artinya baik.
Tak hanya itu, penggantian nama ini berkaitan juga dengan hadis riwayat Abu Darda', Rasulullah saw bersabda, "Kalian (umat Islam) akan dipanggil di hari kiamat dengan nama kalian dan nama ayah kalian. Maka perbaguslah nama kalian."
Meskipun tidak diwajibkan, namun sebagian mualaf terutama di Indonesia kerap memutuskan untuk mengganti nama mereka dengan nama nama Islami sebagai identitas baru mereka setelah memeluk agama Islam.
Sama halnya dengan dr Richard Lee, ia bisa memilih apakah ingin mengganti namanya dengan nama yang lebih Islami atau pun tidak juga tidak masalah karena hukum mengganti nama bagi seorang mualaf adalah mubah.
Kontributor : Dea Nabila