Suara.com - Nasib pilu dialami oleh seorang bocah perempuan di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Bocah yang konon baru memasuki usia 10 tahun itu diduga mengalami penganiayaan selama bertahun-tahun hingga tubuhnya tidak bertumbuh dengan sempurna.
Mirisnya, keluarganya sendiri yang tega melakukan penyiksaan. Lantas seperti apa fakta-fakta dari dugaan kasus penganiayaan anak tersebut? Suara.com telah membuat ringkasannya dari berbagai sumber, seperti berikut ini:
1. Terjadi Sejak Anak Ditinggal Orang Tua di Umur 3 Tahun
Penganiayaan yang dialami korban diduga sudah terjadi selama bertahun-tahun. Pasalnya bocah nahas itu sudah ditinggal orang tuanya sejak berumur 3 tahun.
Baca Juga: Pilu Bocah Perempuan di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga hingga Kaki Patah
Masih menjadi simpang siur penyebab sang anak terpaksa diasuh oleh pamannya. Akun Instagram @/mediagramindo menyebut anak diasuh pamannya karena orangtuanya meninggal dunia, sementara akun X @/neVerAl0nely menyebut perceraian sebagai penyebabnya.
2. Pelakunya Adalah Paman Sendiri
Bocah itu disebut diasuh oleh keluarga dari pihak sang ayah. Miris, bukannya mendapat kasih sayang, bocah itu justru diduga dianiaya oleh pamannya serta sejumlah anggota keluarga yang lain.
3. Korban Dianiaya hingga Kaki Patah dan Cacat
Dugaan penganiayaan itu menyebabkan tulang di kedua kakinya patah sampai cacat. Kepala Desa Hilikara menyebut 3 tahun lalu baru salah satu kaki korban yang patah.
Kini kedua kaki bocah malang itu patah, bahkan tampak bengkok sehingga membuatnya tidak bisa berjalan normal. Dilihat di tayangan akun @/mediagramindo, tangan anak itu juga diduga tidak bertumbuh dengan normal.
4. Korban Diduga Dipaksa Tinggal di Kandang
Tidak hanya disiksa dan dianiaya, bocah perempuan itu juga diduga dipaksa tinggal di kandang anjing dan kandang ayam milik pamannya.
5. Pelaku Sudah Ditangkap, Korban Dirawat di Puskesmas
Kini bocah malang itu telah diamankan oleh pihak berwenang dengan dibawa ke Puskesmas Lolowau. Perangkat pemerintah setempat, pihak dari Dinas P2KBP3A serta para pemerhati anak ikut turun tangan menjemput bocah itu dari rumah pamannya.
Sedangkan paman dan keluarganya yang diduga ikut melakukan penganiayaan juga telah ditangkap. Dalam video yang beredar terlihat seorang pria muda berkaos putih dan celana pendek yang dibawa masuk ke dalam mobil polisi.