Ruben Onsu Diajak Umrah, Bolehkah Non Muslim Mengunjungi Makkah dan Madinah?

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 28 Januari 2025 | 15:50 WIB
Ruben Onsu Diajak Umrah, Bolehkah Non Muslim Mengunjungi Makkah dan Madinah?
Ivan Gunawan dan Ruben Onsu (Instagram/ivan_gunawan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ruben Onsu diajak umrah oleh rekannya sesama artis, Ivan Gunawan alias Igun. Dalam sebuah momen, Igun menyampaikan bahwa dirinya berdoa agar bisa pergi ke Tanah Suci bersama mantan suami Sarwendah itu.

“Ben, gue doain tahun depan kita umrah bareng-barang ya,” kata Ivan Gunawan. 

Ruben sendiri terlihat tak menolak atau mengiyakan. Ia hanya tersenyum mendengar ajakan tersebut. Adapun dirinya diketahui menganut agama Kristen. Lantas, apakah non Muslim bisa mengunjungi Makkah atau Madinah? Berikut informasi selengkapnya.

Bolehkah Non Muslim ke Makkah atau Madinah?

Makkah berdiri sebagai kawasan yang mengharamkan umatnya untuk melakukan beberapa aktivitas. Mulai dari berburu, mengangkat senjata, mematahkan tanaman, hingga tidak boleh didatangi oleh non Muslim.

Larangan itu tertuang dalam kitab suci Al Qur'an Surat At-Taubah ayat 28. Melansir situs Islamic Landmarks, pemerintah Arab Saudi menegaskan non Muslim diharamkan untuk memasuki Makkah maupun Madinah.

Mereka juga memperketat pemeriksaan paspor bagi orang-orang yang berkunjung ke Arab Saudi. Jika pada paspor tersebut ada stempel visa dari Israel, maka statusnya dianggap tidak sah untuk memasuki Mekkah.

Meski begitu, pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah ketentuan bagi non Muslim yang ingin memasuki Mekkah. Hal ini tertuang dalam peraturan baru yang dapat diakses melalui laman resmi Provinsi Makkah.

Salah satu ketentuannya adalah umat non Muslim mengajukan sebuah izin khusus ke Kerajaan Arab Saudi. Permintaan untuk memasuki Mekkah atau Madinah pun dibatasi, yakni maksimal hanya empat hari saja.

Baca Juga: Della Puspita dan Suami Jadi Korban Dugaan Penipuan Travel Umrah, Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Mereka juga perlu melampirkan beberapa dokumen seperti fotokopi kartu identitas dan paspor. Lalu, pernyataan tujuan kunjungan serta visa khusus yang dibuktikan oleh Komisi Pariwisata dan Warisan Nasional Saudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI