Suara.com - Kasus pagar laut di Tangerang turut menyeret nama salah satu Kepala Desa Tahod bernama Arsin. Kades Arsin disebut-sebut ikut andil dalam membela proyek pagar laut Tangerang.
Sosoknya kini diduga mendapatkan surat panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Surat tersebut beredar di sosial media dan menjadi sorotan warganet.
Dalam surat panggilan itu, tertulis tujuan pemanggilan terhadap Kades Arsin adalah untuk melakukan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan kepemilikan hak atas tanah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Guna Bangunan (SHGB) di wilayah perairan laut tersebut.
Sukses menjadi sorotan masyarakat atas keterlibatannya dalam kasus pagar laut, lantas siapa sebenarnya sosok Kades Arsin? Berikut profil lengkapnya.
Profil Kades Arsin
Arsin bin Sanip merupakan seorang Kepala Desa Kohod, Kecamatan Paku Haji, Tangerang. Ia menjabat sebagai Kades sejak tahun 2021 silam.
Sebelumnya, ia jauh dari sorota masyarakat. Namun, usai terbongkarnya kasus pagar laut pada tahun 2025, namanya mulai menjadi perbincangan.
Pria paruh baya itu dituding memiliki andil besar dalam pelaksanaan proyek pagar laut. Bahkan, tudingan tersebut diperkuat dengan pernyataan sebagian besar nelayan yang mengaku bekerja dibawahnya langsung.
Sejak kasus ini mencuat di hadapan publik, kehidupan Arsin menjadi sorotan terlebih lagi gaya hidupnya yang dinilai terlalu mewah.
Hal itu berbanding terbalik dengan pendapatannya sebagai Kades yang jumlah cukup kecil sehingga akan sangat mustahil jika ia memiliki kekayaan yang berlimpah.