Suara.com - Dessy Ratnasari dan Ruben Onsu dikabarkan sedang menjalin hubungan spesial. Di tengah kabar kedekatan tersebut, kekayaan dan gaji Dessy Ratnasari justru membuat penasaran. Termasuk uang pensiun Desy Ratnasari jika sudah tidak menjadi anggota DPR RI.
Tidak mengherankan hal itu dibahas. Pasalnya, ibu Nasywa Nathania ini sempat mengaku bahwa ia tidak mau memiliki pasangan dengan gaji lebih kecil. Menurutnya, pria bergaji kecil membuatnya tidak percaya diri.
Lantas, berapa nominal uang pensiun yang akan diterima Desy Ratnasari setelah menyelesaikan jabatan anggota DPR RI?
Uang pensiun Desy Ratnasari sebagai DPR

Desy Ratnasari masih menjabat menjadi anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ini adalah periode ketiga Desy Ratnasari bekerja di Senayan sejak tahun 2014 lalu.
Selama menjabat menjadi anggota DPR, perempuan berusia 51 tahun ini akan mendapatkan gaji pokok Rp4,20 juta. Tentu gaji itu belum termasuk sejumlah tunjangan. Alhasil, pendapatan bulanan Desy Ratnasari sebagai wakil rakyat bisa menjadi puluhan juta.
Namun, besaran gaji dan uang pensiunan memang cukup berbeda. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, besaran dana pensiun yang akan diterima Desy Ratnasari sebagai anggota DPR adalah 60 persen gaji pokok.
Anggota DPR yang pensiun juga akan mendapatkan tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan satu kali.
Dengan perhitungan tersebut, maka pensiun yang akan diterima Desy Ratnasari setiap bulan sebagai mantan anggota DPR adalah sebesar Rp.2,52 juta.
Baca Juga: Adu Gaya Desy Ratnasari dan Sarwendah: Lagi PDKT vs Mantan Ruben Onsu
Jejak digital Desy Ratnasari