Suara.com - Menikah merupakan momen bahagia yang diimpikan oleh banyak pasangan. Namun, biaya pernikahan yang tidak sedikit kerap menjadi kendala.
Kabar baiknya, Pemkot Medan punya program nikah gratis. Program ini menjadi solusi bagi pasangan yang ingin mengikat janji suci pernikahan tanpa harus terbebani oleh biaya.
Melansir dari akun Instagram @diskominfomedan, Minggu (26/1/2025), kamu tidak perlu merogoh biaya untuk menikah. Namun demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
"Ini adalah kesempatan luar biasa bagi pasangan yang ingin mewujudkan impian pernikahan tanpa ribet dan tanpa biaya! Dengan fasilitas nyaman dan proses yang praktis, nikah jadi lebih mudah," tulis dalam unggahan.
Persyaratan yang harus dilengkapi:
- KTP kedua mempelai
- Surat dari Kantor Urusan Agama (KUA)
- Kartu keluarga kedua mempelai
- Dokumen nikah sesuai aturan KUA
- Wajib punya pasangan
Fasilitas gratis yang didapatkan:
- Baju pengantin adat Mandailing, Minang, dan Melayu
- Photobooth
- Fotografer khusus dari Diskominfo Medan
- Ruang nikah full AC dan nyaman
- Pelaminan
Bagi kamu yang ingin memanfaatkan program ini bisa langsung datang ke Mal Pelayanan Publik di eks Ramayana Pringgan, Jalan Iskandar Muda Medan. Adapun jam operasional mulai dari Senin-Jumat pukul 08.00-16.30 WIB.