Atta juga akan dicopot sebagai seorang Ketua RT jika mengalami atau melakukan beberapa hal berikut:
- Meninggal dunia,
Mengundurkan diri dari jabatannya, - Masa jabatannya telah berakhir,
- Tidak lagi memenuhi persyaratan,
- Melanggar kewajibannya sebagai Ketua RT,
- Melakukan tindakan yang menghilangkan kepercayaan warga masyarakat di RT setempat.
Kontributor : Armand Ilham