Suara.com - Ivan Gunawan baru saja menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci Mekkah beberapa waktu yang lalu. Desainer asal Indonesia ini menuai pujian lantaran melakukan kegiatan yang tak biasa ketika berada di Tanah Suci Mekkah.
Pria yang akrab disapa Igun ini diketahui membagikan makan siang kepada para jamaah yang berada di area sekitar Masjidil Haram ketika usai menunaikan salat Zuhur. Igun membagikan momen ini lewat postingan di akun TikTok pribadinya.
"Assalamualaikum dari Mekkah, kita baru saja selesai salat Zuhur di masjid dan saat ini kita mau sama-sama makan siang, Insya Allah kita mau makan ramai-ramai sama jamaah umrah," ujar Ivan Gunawan dalam video yang ia unggah tersebut.
Menu makan siang yang dibagikan Ivan Gunawan ini adalah nasi kebuli. Antrian jamaah yang turut ingin makan siang bersama ini pun terlihat mengular namun tetap tertib. Aksi Igun ini tentu saja mendapat respon positif dari warganet.
Baca Juga: Mau Ikut Umrah Bareng Ivan Gunawan Tahun Depan, Ruben Onsu Fix Pindah Agama ke Islam?
Melakukan sedekah di Tanah Suci rupanya memiliki keistimewaan tersendiri, salah satunya adalah pahala yang dilipatgandakan. Salah satu cara untuk bersedekah di Tanah Suci berdasarkan buku 'Amalan di Tanah Suci' karya Rafiq Jauhary adalah dengan menghidangkan teh atau makanan seperti yang dilakukan Ivan Gunawan.
Benarkah sedekah di Tanah Suci Mendapat Pahala 100.000 kali?
Pahala salat di Masjidil Haram memang berlipat ganda hingga 100.000 kali. Hal ini pun memunculkan tanda tanya apakah pahala yang berlipat ganda ini juga berlaku untuk amalan lainnya termasuk sedekah? Ada beberapa pendapat mengenai hal ini.
Merangkum berbagai sumber, pendapat jumhur atau mayoritas ulama menyatakan bahwa amalan yang pahalanya dilipatgandakan di Tanah Suci hanya salat dan tidak berlaku untuk amalan lainnya. Hal ini merujuk pada dalil-dalil yang hanya khusus untuk salat. Sedangkan untuk amalan lainnya seperti sedekah, zikir, atau puasa, perlu dalil yang shahih.
Pendapat kedua menyatakan bahwa amalan soleh lainnya juga dilipatgandakan seperti halnya salat. Pendapat ini dikemukakan oleh Al Hasan Al Bashri. Beliau menyatakan:
Baca Juga: KPK Ungkap SPI 2024 Meningkat Tapi Masih dalam Kategori Kuning
"Barangsiapa salat di Tanah Haram, maka dicatat baginya pahala puasa 100.000 hari. Begitu pula barangsiapa bersedekah di Tanah Haram dengan satu dirham, maka akan dilipatgandakan pahala sedekah dengan 100.000 dirham." (Akbar Makkah, Al Fakihiy, 2/292).
Terdapat beberapa hadis dan atsar lainnya yang sependapat dengan hal ini, tetapi semunya tidak dapat dijadikan hujjah atau alasan.
Kesimpulannya, memang tidak ada dalil pasti yang menunjukkan tentang berlipatgandanya pahala ketaatan di Masjidil Haram seperti pahala salat yakni 100.000 kali lipat. Meski demikian, segala amal soleh yang dilakukan di Masjidil Haram tetap memiliki kemuliaan serta keistimewaan jika dibandingkan dengan tempat lain mengingat Tanah Suci sendiri memanf tempat yang mulia.
Kontributor : Rizky Melinda