Suara.com - Para menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih telah melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN KPK. Salah satu wakil menteri yang harta kekayaannya menjadi sorotan adalah Stella Christie.
Hal itu lantaran Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Stella Christie sempat mengaku tidak memiliki kendaraan pribadi. Bahkan, Stella Christie datang ke kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara menggunakan ojek online.
"Kebetulan saya belum punya mobil, kalau hari ini udah ada sih dikasih (mobil dinas). Waktu itu manggil Gocar kan agak lama jadi saya pakai Gojek, terus pakai helm makanya rambutnya ya gitu itu lah," ucapnya kala itu.
Mengutip dari harta kekayaan yang dilaporkannya ke KPK pada 30 Desember 2024, Stella Christie memiliki harta senilai Rp4.790.077.830 (Rp4,7 miliar).
Stella Christie melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp4.439.348.000 (Rp4,4 miliar). Harta ini menjadi aset terbesar yang dimiliki oleh Stella Christie. Berikut rinciannya.
1. Bangunan seluas 81 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, Hasil Sendiri Rp1.719.848.000.
2. Tanah seluas 1813 m2 di Kab/Kota Bandung, Hibah dengan akta Rp2.719.500.000.
Profesor Tshinghua University ini juga melaporkan harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp350.729.830 (Rp350 juta).
Dalam harta kekayaan yang dilaporkan, Stella Christie tidak memiliki alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berhharga, dan harta lainnya.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi ini juga tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan bersihnya Rp4.790.077.830.
Baca Juga: Segini Kekayaan AHY di LHKPN: Ngaku Tak Tahu HGB Pagar Laut Tangerang