Gaji Mayor Teddy Sebelum vs Setelah Masuk Kabinet, Harta Rp15,3 M di LHKPN Tuai Perbincangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 09:37 WIB
Gaji Mayor Teddy Sebelum vs Setelah Masuk Kabinet, Harta Rp15,3 M di LHKPN Tuai Perbincangan
Mayor Teddy Indra Wijaya. (Instagram/@tedskygallery)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Presiden Prabowo Subianto (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya (kiri) usai upacara pelantikan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Presiden Prabowo Subianto (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya (kiri) usai upacara pelantikan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).

Sedangkan setelah masuk kabinet sebagai Seskab, Mayor Teddy diperkirakan menerima gaji dan tunjangan setara menteri. Perihal gaji menteri diatur di PP 60/2000.

Gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000, serta ditambah dengan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 sebagaimana diatur di Keputusan Presiden 68/2001. Selain itu, menteri juga berhak menerima beberapa fasilitas termasuk rumah dan mobil dinas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI