Suara.com - Jumlah harta kekayaan yang dilaporkan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di LHKPN KPK tengah disorot. Sosok yang lebih dikenal dengan nama Mayor Teddy itu mengaku memiliki harta kekayaan sebanyak Rp15,38 miliar tanpa utang sepeserpun.
Publik pun ramai membandingkan nilai harta kekayaannya tersebut dengan penghasilan Mayor Teddy sebagai seorang prajurit TNI. Memangnya berapa sih gaji Mayor Teddy sebelum dan setelah masuk kabinet?
Gaji Mayor Teddy Sebelum Masuk Kabinet
Sosok Mayor Teddy mulai dikenal publik setelah menjadi asisten ajudan Jokowi di periode pertama pemerintahannya. Lalu Mayor Teddy semakin melejit setelah menjadi ajudan Prabowo Subianto yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Baca Juga: Ragam Gaya Widiyanti Putri Wardhana Berkebaya, Pancarkan Aura Old Money Tanpa Banyak Berlian
Namun sebelum menjabat Seskab di Kabinet Merah Putih, Mayor Teddy sempat dipromosikan sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu Brigif Para Raider 17/Divif 1/Kostrad pada 26 Februari 2024.
Gaji Mayor Teddy sebagai Anggota TNI telah diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 yang mengubah PP 28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Disebutkan bahwa gaji pokok TNI berpangkat Mayor adalah Rp3.000.100 sampai Rp4.930.100. Selain itu, TNI juga berhak menerima tunjangan kinerja, di mana Mayor Teddy berada di kelas jabatan 7 dan berhak menerima sebesar Rp2.928.000 per bulan.
TNI juga berhak menerima beberapa tunjangan lain seperti tunjangan suami/istri senilai 10% gaji, tunjangan anak senilai 2% gaji maksimal untuk 2 anak, serta tunjangan beras senilai 18 kg beras per bulan seharga Rp8.047 per kg dengan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan 2 anak.
Lalu masih ada tunjangan jabatan sesuai jabatan struktural yang diemban, yakni mulai dari Rp360 ribu hingga Rp5,5 juta. Kemudian ada tunjangan lauk pauk Rp60 ribu per hari, dan tunjangan operasi keamanan tergantung wilayah penugasan.
Baca Juga: Biodata dan Agama Wisnu Wardhana, Suami Widiyanti Putri Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo
Gaji Mayor Teddy Setelah Masuk Kabinet
Sedangkan setelah masuk kabinet sebagai Seskab, Mayor Teddy diperkirakan menerima gaji dan tunjangan setara menteri. Perihal gaji menteri diatur di PP 60/2000.
Gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000, serta ditambah dengan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 sebagaimana diatur di Keputusan Presiden 68/2001. Selain itu, menteri juga berhak menerima beberapa fasilitas termasuk rumah dan mobil dinas.