Suara.com - Polda Sulawesi Selatan resmi menahan bos skincare asal Makassar, Mira Hayati, pada Senin (20/1/2025). Penampakan wanita berjuluk “Ratu Emas” mengenakan baju tahanan oranye pun viral di media sosial.
Mira Hayati tak sendirian ditahan polisi. Dua tersangka lainnya, Mustadir Daeng Sila dan Agus Salim, yang juga diduga terlibat dalam bisnis skincare bermerkuri di Makassar, juga ditahan.
Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat Mira Hayati dikenal sebagai pengusaha sukses dengan produk kosmetiknya yang mendominasi pasar nasional hingga internasional.
Mira Hayati adalah anak ketiga dari lima bersaudara. Ia sudah menikah dan memiliki empat anak. Sebelum sukses sebagai pengusaha, Mira sempat menjadi penyanyi dangdut sejak kelas 5 SD.
Ayahnya, seorang pemain organ tunggal, sering mengajaknya tampil. Pada 2018, ia berhenti dari dunia musik untuk fokus pada karier lain.
Nama Mira Hayati mulai dikenal luas setelah aksinya memamerkan emas 1 kilogram yang dibeli di Arab Saudi pada 2023 viral di media sosial.
Perempuan kelahiran 1995 ini merupakan mantan biduan dangdut asal Makassar yang kemudian merintis bisnis kosmetik melalui perusahaan MH Whitening Skin sejak 9 Juli 2020.
MH Whitening Skin memiliki lebih dari 20.000 reseller di Indonesia, dengan jaringan kuat di Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan.
Mira Hayati bahkan mengklaim produknya telah masuk ke pasar internasional, seperti Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan.
Julukan Ratu Emas disematkan kepada Mira Hayati karena hobinya membeli emas dalam berbagai ukuran setiap pekan. Aksinya memamerkan kekayaan, mulai dari tumpukan emas, tas emas, hingga uang tunai, kerap menjadi sorotan di media sosial.