Bahaya yang mungkin timbul jika sistem kelistrikan terganggu adalah tidak berfungsinya sejumlah alat dan fasilitas seperti AC, lampu penerangan hingga pelayananan kereta.
Kendati penumpang dilarang menggunakan alat elektronik berdaya besar di dalam kereta, namun PT KAI tidak memberlakukan pemeriksaan barang bawaan.
PT KAI hanya akan memberikan teguran melalui petugas, bukan sanksi yang lebih berat. Akan tetapi, sebagai penumpang sudah menjadi kewajiban untuk tetap mematuhi aturan demi keselamatan.