Dilarang Menyatok Rambut di Kereta! Ini Bahayanya

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 22 Januari 2025 | 12:02 WIB
Dilarang Menyatok Rambut di Kereta! Ini Bahayanya
Ilustrasi mencatok rambut (pexels.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang penumpang kereta meluapkan amarahnya lewat Komunitas Marah-Marah di X karena melihat seorang penumpang lain mencatok rambut di dalam gerbong.

Penumpang itu protes lantaran dalam aturnnya, colokan listrik di dalam gerbong kereta hanya digunakan untuk perangkat berdaya rendah. Sementara catok memiliki daya listrik yang tinggi.

"Serius nanya ini bikin bahaya kereta nggak sih? Di kereta dengan pedenya catokan? Norak udah gere nggak bisa baca padahal udah ada tulisan khusus HP, laptop dan ipad doang," tulis penumpang itu marah.

Pada akhirnya, penumpang tersebut melaporkan kejadian itu ke petugas KAI. Teguran pun diberikan kepada penumpang yang menyatok rambut tersebut.

Baca Juga: KCIC Tambah Jadwal Perjalanan Kereta Cepat Jakarta - Bandung Mulai Februari

Lantas apa bahayanya jika kita menyatok rambut di dalam kereta?

Bahaya Menyatok Rambut di Dalam Kereta

PT KAI menyediakan stop kontak di masing-masing kursi penumpang untuk digunakan sebagai pengisi baterai perangkat berdaya rendah. 

VP Public Relation PT KAI Joni Martinus pernah menyebutkan penumpang tidak diperkenankan menggunakan colokan listrik di kereta api untuk catokan rambut.

Penggunaan perangkat elektronik dengan daya listrik besar di dalam kereta api dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api. Hal ini karena kapasitas listrik di kereta api ada batasnya.

Baca Juga: KAI Percepat Jadwal KA Rajabasa dan Kualastabas Mulai Februari 2025

Untuk diketahui, kereta api saat ini menggunakan listrik untuk menggerakkan rangkaian kereta dan sinyal telekomunikasi.

Bahaya yang mungkin timbul jika sistem kelistrikan terganggu adalah tidak berfungsinya sejumlah alat dan fasilitas seperti AC, lampu penerangan hingga pelayananan kereta.

Kendati penumpang dilarang menggunakan alat elektronik berdaya besar di dalam kereta, namun PT KAI tidak memberlakukan pemeriksaan barang bawaan.

PT KAI hanya akan memberikan teguran melalui petugas, bukan sanksi yang lebih berat. Akan tetapi, sebagai penumpang sudah menjadi kewajiban untuk tetap mematuhi aturan demi keselamatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI