Rekam Jejak Mira Hayati, Ratu Emas Ditahan karena Kasus Skincare Berbahaya

Husna Rahmayunita Suara.Com
Rabu, 22 Januari 2025 | 11:52 WIB
Rekam Jejak Mira Hayati, Ratu Emas Ditahan karena Kasus Skincare Berbahaya
Mira Hayati yang kini viral ditahan polisi karena kasus skincare mengandung merkuri [kolase]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menjelaskan bahwa sempat ada kendala dalam proses penahanan Mira Hayati. Salah satu alasan adalah kondisi kesehatan Mira Hayati yang ketika itu muntah darah dan sedang hamil. Penahanan Mira Hayati bersama dua tersangka lainnya pun baru dapat dilakukan usai berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Makassar.

Ketiga pengusaha skincare itu diduga menggunakan modus manipulasi produk. Usai mendapat izin dari BPOM, mereka mengubah komposisi produk skincare dengan menambahkan bahan berbahaya seperti merkuri. Kasus ini juga mulai disorot publik setelah pakar kecantikan dr. Oky Pratama membongkarnya di media sosial.

Sementara itu ketiga tersangka termasuk Mira Hayati melanggar sejumlah pasal dalam UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI