Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjabarkan sebanyak 123 anggota kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN. Anggota Kabinet yaitu terdiri dari para menteri, wakil menteri, serta kepala lembaga negara setingkatnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, terdapat 124 orang yang wajib melaporkan LHKPN pada hari terakhir ini. Namun, terdapat salah satu staf khusus kabinet Merah Putih yang baru dilantik pada 6 Desember, sehingga mendapat batas akhir laporan pada 6 Maret 2025 mendatang.
Dari sederet nama yang telah melapor, kekayaan pejabat paling fantastis menembus angka Rp5,4 triliun.
"Yang baru diangkat, tadinya gak pernah lapor, itu Rp 5,4 triliun, yang saya lihat, angka sementara juga jadi gak kelihatan jumlah harta," ujar Pahala Nainggolan, Selasa (21/1/2027).
Belakangan diketahui, pejabat dengan kekayaan melimpah itu adalah Menteri Pariwasata Widiyanti Putri Wardhana.