Intip Gaji dan Tunjangan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendikti yang Didemo Pegawainya!

Selasa, 21 Januari 2025 | 21:03 WIB
Intip Gaji dan Tunjangan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendikti yang Didemo Pegawainya!
Intip Gaji dan Tunjangan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendikti yang Didemo Pegawainya! [Suara.com/Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menjadi sorotan publik setelah aksi protes dari ratusan pegawainya. Ia dianggap bertindak sewenang-wenang, terutama dalam keputusan memecat bawahannya.  

Dalam video yang beredar, terlihat puluhan ASN berbaris di depan gedung kementerian dengan membawa spanduk berisi kritik satir yang ditujukan kepada Satryo. Hal ini memunculkan pertanyaan banyak publik, termasuk tentang gaji dan tunjangan yang diperoleh Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro yang kini dapat memicu reaksi pegawai.  

Gaji Mendikti Saintek

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri negara ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan. Selain itu, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2001, tunjangan jabatan menteri sebesar Rp13.608.000 per bulan. Jika digabungkan, seorang menteri mendapatkan total Rp18.648.000 per bulan.  

Namun, jumlah tersebut belum termasuk tunjangan operasional, yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran kementerian masing-masing. Tunjangan ini hanya digunakan untuk keperluan kegiatan menteri dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.  

Baca Juga: Menteri Satryo Brodjonegoro Dituntut Mundur, Segini Gaji dan Tunjangannya

Sebagai tambahan, seorang menteri juga mendapatkan fasilitas lain seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, dan asuransi kesehatan. Gaji dan tunjangan Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro ini mencerminkan standar pendapatan bagi pejabat tinggi negara di Indonesia.  

Kontroversi Mendikti Saintek

Satryo Soemantri Brodjonegoro juga menghadapi kritik atas berbagai tindakannya, yang dianggap arogan dan tidak profesional.  

1. Pemecatan Pegawai Lewat WhatsApp  

Salah satu insiden yang menuai kecaman adalah pemecatan seorang pegawai, Neni Herlina, melalui WhatsApp tanpa pemberitahuan resmi. Neni menyebut pemecatan tersebut terkait keterlambatan pemasangan jaringan Wi-Fi di rumah dinas. Tindakan ini dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan melanggar etika profesional.  

2. Perlakuan Kasar kepada Pegawai  

Beberapa pegawai mengaku sering menerima perlakuan kasar dari Satryo. Neni juga menyebut pernah dimarahi di depan staf lainnya, mencerminkan gaya kepemimpinan yang dianggap otoriter.  

3. Kabur Saat Dihadang Demonstrasi  

Ketika ratusan pegawai melakukan unjuk rasa damai, Satryo terlihat meninggalkan lokasi menggunakan mobil dinas, meskipun massa mencoba menghadang. Aksi ini semakin memperkeruh suasana dan mempertegas ketidakpuasan pegawai terhadap kepemimpinannya.  

Baca Juga: Fakta Menarik Soemantri Brodjonegoro, Ayah Menteri Satryo yang Didemo ASN

4. Presiden Diminta Mengevaluasi Satryo  

Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek, Suwitno, meminta Presiden Prabowo untuk mengevaluasi posisi Satryo sebagai menteri. Pegawai menuntut keadilan atas tindakan yang dinilai tidak pantas dan merugikan institusi.  

Dengan beberapa kontroversi yang ada, isu gaji dan tunjangan Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menjadi salah satu sorotan publik, terutama terkait penggunaan fasilitas negara oleh pejabat tinggi.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI