Suara.com - Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memuat tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perbincangan belakangan ini.
Berdasarkan Pergub ini, ASN diperbolehkan untuk poligami asalkan sudah mendapat izin dari atasan. Namun jika tidak, maka ASN yang bersangkutan akan diberi sanksi yang cukup berat.
Peraturan ini tentu langsung menjadi perhatian masyarakat karena dinilai memperbolehkan poligami. Berikut adalah isi Pergub Nomor 2 Tahun 2025 Pasal 4 yang mengatur tentang izin poligami ASN:
1. Pegawai ASN pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin dari Pejabat yang Berwenang sebelum melangsungkan Perkawinan.
Baca Juga: Diprotes Rieke Diah Pitaloka, Ini Sederet Alasan di Balik Pergub ASN Boleh Poligami
2. Pegawai ASN yang tidak melakukan kewajiban memperoleh izin dari Pejabat yang Berwenang sebelum melangsungkan Perkawinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dijatuhi salah satu jenis hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Dalam hal ditemukan alasan yang meringankan atau memberatkan bagi Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (2), hukuman disiplin dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan dengan mempertimbangkan dampak pelanggaran.
4. Pejabat yang Berwenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Menyoroti Pergub tentang perizinan poligami ini, banyak pula yang menaruh perhatian pada dampak poligami bagi seorang anak. Lantas, bagaimana dampak poligami terhadap anak?
Dampak Poligami terhadap Anak
Dilansir dari laman klikdokter.com, berikut beberapa dampak Poligami bagi anak menurut Ihksan Bella Persada, M.Psi:
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian 'Setuju' ASN Pemprov Jakarta Boleh Poligami
1. Anak merasakan kurangnya kasih sayang
Anak yang tumbuh dalam keluarga poligami dikatakan akan merasakan kurangnya kasih sayang dari ayahnya. Hal ini menyebabkan mereka jadi mencari perhatian dalam bentuk lain, termasuk melakukan hal-hal yang berisiko, misalnya anak jadi malas belajar.
2. Pemahaman akademik yang lebih rendah
Berdasarkan informasi dari jurnal Family Studies (2015), anak yang berasal dari keluarga poligami cenderung mempunyai pemahaman akademik yang lebih rendah jika dibandingkan dengan anak dari keluarga monogami.
3. Anak memiliki masalah kepercayaan dengan orang tua
Anak juga bisa mengalami trust issue atau masalah kepercayaan dengan orang tua ataupun sosok orang dewasa lainnya. Dampaknya, hubungan anak dengan ibu dan ayahnya jadi terasa kaku serta berjarak.
4. Melemahnya kemampuan interpersonal
Anak yang berasal dari keluarga poligami juga akan mengalami efek melemahnya kemampuan kemampuan interpersonal mereka. Hal ini akan berdampak pada perilaku anak yang merasa takut terlibat dalam sebuah komitmen, termasuk pernikahan.
Dampak poligami bagi anak juga pernah diteliti dan hasilnya diterbitkan dalam Jurnal Literasiologi Volume 11 Nomor 1 dengan judul "Dampak Poligami Terhadap Perkembangan Anak". Jurnal ini menyebutkan bahwa dampak poligami terhadap anak sangat kompleks dan bervariasi, di antaranya:
- Kurangnya perhatian individu dan waktu yang berkualitas dengan setiap anak dapat memengaruhi perkembangan emosional dan sosial mereka
- Persaingan antara istri-istri untuk mendapat perhatian suami dapat menciptakan ketidakadilan perlakuan terhadap anak
- Anak mungkin mengalami kebingungan tentang peran dan identitas mereka dalam keluarga yang kompleks
- Stigma sosial tentang poligami juga dapat berdampak pada psikologis dan sosial anak
Itulah beberapa dampak poligami terhadap anak.
Kontributor : Rizky Melinda