Mengutip dari laman NU Online, Rasulullah pernah menikahkan putrinya, Fatimah dengan Sayyidina Ali di bulan Zulhijah.
Dari kisah pernikahan dua sosok mulia dalam sejarah Islam, maka bulan Zulhijah juga cukup dikenal sebagai bulan haji dan bulan menikah.
Kendati tidak ada waktu khusus dalam pernikahan, tapi banyak umat Islam di seluruh dunia yang melangsungkan pernikahan di bulan ini.
Sementara menurut pandangan kepercayaan Jawa, menikah di bulan Zulhijah akan memberi kebahagiaan kepada mempelai, seperti keberkahan rezeki serta kerukunan rumah tangga.
Lalu, bulan Zulhijah juga masuk ke dalam empat bulan haram, diantaranya Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharam dan Rajab.
Artinya, di dalam keempat bulan tersebut dilarang keras melakukan perbuatan keji dan ingkar yang mengarah kepada kemaksiatan (diharamkan).
Bahkan, pada Alquran Surah At-Taubah 36, diharamkan melakukan peperangan pada bulan tersebut.
Sehingga para ahli tafsir menyebutkan jika pada empat bulan tersebut, dosa yang dilakukan akan cenderung lebih besar sehingga umat Islam diharap menjaga perilaku.
Begitu juga sebaliknya, ketika menjalankan ibadah, maka pahala yang didapat akan lebih besar pula sehingga disarankan mengamalkan banyak ibadah sunnah di empat bulan tersebut.