Katanya Tak Mau Pria Bergaji Kecil, Segini Beda Penghasilan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 21 Januari 2025 | 14:19 WIB
Katanya Tak Mau Pria Bergaji Kecil, Segini Beda Penghasilan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu
Ruben Onsu dan Desy Ratnasari. (Instagram/@ruben_onsu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melansir laman LHKPN, Desy Ratnasari memiliki harta kekayaan senilai Rp12.677.266.381 (Rp12,6 miliar).

Sementara itu, gaji dan tunjangan Desy Ratnasari sebagai anggota Dewan diatur dalam diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.  Berikut ini rincian gaji yang didapatkan oleh anggota DPR RI.

1. Gaji Pokok

  • Gaji pokok Anggota DPR RI: Rp 4.200.000 per bulan
  • Gaji pokok Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan
  • Gaji pokok Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan 

2. Tunjangan melekat anggota DPR RI

  • Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)
  • Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan

3. Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)

  • Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

4. Tunjangan jabatan anggota DPR RI

  • Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan
  • Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan
  • Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan
  • Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

5. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI

  • Tunjangan kehormatan Anggota DPR: Rp 5.580.000 per bulan
  • Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000 per bulan
  • Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 6.690.000 per bulan

6. Tunjangan komunikasi anggota DPR RI

  • Tunjangan komunikasi Anggota DPR: Rp 15.554.000 per bulan
  • Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000 per bulan
  • Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 16.468.000 per bulan

7. Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran

Baca Juga: 4 Pria yang Taklukkan Hati Desy Ratnasari Bukan Sembarangan, Termasuk Ruben Onsu?

  • Anggota DPR: Rp 3.750.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000 per bulan
  • Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.250.000 per bulan
  • Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
  • Asisten anggota: Rp 2.250.000

8. Biaya perjalanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI