Selanjutnya, Nusron dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) periode 2014 hingga 2019. Tugasnya mengelola tenaga kerja Indonesia (TKI), dari melaksanakan kebijakan perlindungan dan penempatan para TKI.
Jabatan terakhirnya sebelum menjadi menteri adalah Ketua Pansus DPR RI terkait Penyelenggaraan Haji Tahun Tahun 2024. Dalam jabatan ini, ia berkontribusi memberikan rekomendasi agar dilakukan revisi terhadap UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dan UU Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.