Suara.com - Ratusan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek tengah demo memprotes Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro yang diduga bersikap tidak adil terhadap pegawai.
Dalam foto-foto yang beredar, ASN Kemendiktisaintek itu kompak berbusana hitam membawa banner bertuliskan "Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri!" dan "Kami ASN, Dibayar Oleh Negara, Bekerja untuk Negara, Bukan Babu Keluarga".
Menteri Satryo disebut kerap bertindak arogan dan kasar pada pegawai Kemendiktisaintek. Menteri juga disebut memecat sejumlah anak buahnya secara sepihak.
Seiring dengan situasi ini, gaji ASN Kemendikti Saintek juga ikut menuai rasa penasaran.
Baca Juga: Kekayaan Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta Disorot Gegara Pergub Soal Poligami
Gaji PNS Kemendikti Saintek
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil ditentukan berdasarkan golongan masing-masing.
Jika ditambahkan dengan penilaian kinerja, beban kerja, dan risiko pekerjaan, gajinya sudah pasti akan lebih dari gaji pokok.
Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
Baca Juga: ASN Kemendikti yang Kena 'Semprot' Menteri Satryo Belum Terima Surat Pemberhentian
Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200